KONTRIBUSI KESULTANAN SIAK DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA DAN TIMBAL BALIKNYA (IV)

Media Barak Time.com
By -
0

 




Oleh:

 Datuk Seri Prof. Dr. OK. Saidin, SH. M.Hum Al Haj

 Ketua Umum

Pengurus Besar Majelis Adat Melayu Indonesia (Perode 2024 – 2029)

 Disampaikan dalam Simposium “Siak Sebagai Pusat Kebudayaan Melayu” Kerjasama Perhimpunan Keluarga Siak Riau dan

Pemerintah Kabupaten Siak



 Di tengah rapat tanggal 3 Februari 1946 itu para Raja dan Sultan meminta waktu untuk mengadakan rapat tertutup dan menunjuk Sultan Langkat Sultan Mahmud Abdul Djalil Rahmat Shah sebagai juru bicara dan menyatakan kebulatan tekad dan dukungan yang tegas terhadap Republik Indonesia. Di sinilah peranan Sultan Siak Tuanku Sultan Syarif Kasim II yang memiliki kedekatan khusus dengan sultan-sultan di Sumatera Timur untuk mempersatukan cara pandang guna memberi dukungan kepada negara Indonesia yang baru merdeka itu.

Pernyataan dukungan itu disampaikan di hadapan wakil Pemerintah Republik Indonesia Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan dan dr. Amir, Wakil Gubernur Sumatera, Residen Sumatera Timur Tengku Hafaz, Ketua KNI Sumatera Timur Mr. Luat Siregar sebagai pimpinan sidang, Abdul Karim MS, Muhammad Yusuf, dr Tengku Mansyur, Tengku Damrah dan Tengku Bahriun.

Dari kalangan Raja-Raja (Simalungun) hadir; Raja Panei Tuan Bosar Sumalam Purba Dasuha, Raja Purba Tuan Mogang Purba Pakpak, Raja Si Lima Kuta Tuan Padiraja Purba Girsang, Raja Siantar Tuan Sawadim Damanik, Raja Raya Tuan Jan Kaduk Saragih Garingging dan Raja Tanoh Jawa Mr. Tuan Kaliamsyah Sinaga. Dari Kesultanan Melayu hadir Sultan Langkat, Sultan Deli, Sultan Asahan, Putera Mahkota Serdang Tengku Rajih Anwar, Datuk Indrapura (Batu Bahara), Raja Bilah, Yang Dipertuan Kuwaloh dan Ledong dan utusan dari Sibayak, Tanah Karo. 

 

Timbal Balik Pemerintah RI Terhadap Dukungan Siak Untuk NKRI

Setelah memberikan dukungan penuh kepada NKRI, Siak tidak hanya menyerahkan kekuasaan, takhta, istana, mahkota kerajaan, keris  sebagai lambang kekuasaan, harkat, martabat dan marwah tetapi juga Siak menyerahkan asetnya berupa emas,  uang, ladang minyak juga ikut diserahkan kepada NKRI. [i]  Uang sebesar 13 juta Gulden[ii] atau 6 juta Euro setara 1.074 Triliun diserahkan Sultan Siak kepada pemerintahan Bung Karno di Yogyakarta pada tanggal 28 November 1945. Itu dilakukan semata-mata untuk memperkuat dukungan terhadap kemerdekaan NKRI dan menimbulkan kepercayaan kepada publik dunia, Indonesia benar-benar menjadi sebuah negara yang merdeka.

Ketika lawatannya ke Aceh Sultan Syarif Kasim II juga ikut menghibahkan hartanya untuk tambahan biaya membeli pesawat “Seulawah” yang kemudian pesawat itu diserahkan kepada Pemerintah RI. Tak ada pengorbanan raja-raja di Nusantara sehebat pengorbanan yang dilakukan oleh Sultan Siak, demikian tutur Syamsuar Gelar Datuk Setia Amanah mantan Bupati Siak dan Gubernur Riau pada satu kesempatan[iii]. Dengan langkahnya itu Tuanku Syarif Kasim II memilih menjadi warga negara biasa, sama seperti rakyat dan penduduk lainnya.

Dukungan politik, dukungan moral, dan finansial serta keikut sertaannya dalam mendirikan Komite Nasional Indonesia (KNI) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) cukup menjadi bukti kesetiaan Sultan Syarif Kasim II kepada bangsa dan negaranya.  Siak telah menunjukkan kesetiaannya kepada NKRI. Siak  sebagai kerajaan Maritim yang didirkan ditengah-tengah perebutan Koloni Belanda dan Inggris bahkan sebelumnya Portugis, sebenarnya mencapai puncak kejayaannya pada bulan Agustus Tahun 1945. Akan tetapi di puncak kejayaannya itu pula Siak dengan sukarela melebur dengan NKRI dan Sultannya memilih hidup sebagai rakyat biasa dan mangkat sebagai rakyat biasa pada bulan April 1968.

Tak ada kata yang dapat melukiskan tentang kesetiaan  dan pengorbanan Sultan Syarif Kasim II kepada NKRI karena itu layak dan pantas kalau di kemudian hari ia disematkan Gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu diterimanya pada tanggal 6 November 1998 melalui Keppres No.109/TK/1998.[iv]

Tahun 1998 baru gelar itu diberikan kepada sosok yang mengorbankan takhta, harta, marwah dan martabatnya untuk bangsa. Tahun di mana rezim Orde Baru runtuh. Melayu memang sering menjadi “anak bangsa” yang kurang beruntung. Pengorbanan dan kesetiaan Melayu terhadap NKRI kerap dimaknai sebagai tindakan biasa-biasa saja. Sehingga pasca kemerdekaan sedikit sekali orang-orang Melayu yang mendapat posisi penting dalam jabatan pemerintahan di negeri ini.[v]

Terkait dukungan Raj-raja/Sultan Sultan di Sumatera Timur di kemudian hari juga dicederai oleh Pemerintah Pusat.  Pertengahan Maret 1946 terjadi pembantai etnik Melayu dan pembakaran Istana di beberapa Kesultanan/Kerajaan di Sumatera Timur. Istana dibakar, harta dijarah, puteri Sultan diperkosa yang meninggalkan luka yang dalam bagi anak keturunan Kesultanan Melayu di Sumatera Timur.[vi] Tak ada konpensasi, tak ada klarifikasi dari pemerintah.

Berbagai tuntutan rakyat untuk sedikit saja memberikan konpensasi kepada Kesultanan dan Kawula masyarakat adatnya selalu kandas di tangan birokrasi dan di pengadilan. Seakan-akan tidak hendak memberikan pengakuan sedikit juapun tentang peranan Kesultanan yang telah membangun perkebunan besar semula dengan pihak Asing dan sekarang dinasionalisasi menjadi perkebunan Milik Negara.

 

Persoalan Kebangsaan Yang Belum Selesai

Ada beberapa riset yang menggambarkan bahwa sebenarnya persoalan kebangsaan di negeri ini sampai hari ini belum selesai. Terlepas dari persoalan-persoalan lain yang melilit bangsa ini, persoalan persatuan dan kesatuan, kebhinnekaan  (keberagaman) dalam ketunggal ikaan (kesatuan) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara belum sepenuhnya terwujud seperti yang digagas oleh the founding fathers bangsa ini.

Wawasan ke-Indonesia-an sebagai wawasan kebangsaan menjadi sangat penting dalam melahirksn berbagai kebijakan politik terkait aspek keadilan dalam bidang ekonomi melalui pendekatan sejarah.  Sultan Syaraif Kasim II telah menggambarkan bagaimana memanfaatkan modal sosial yang tersedia pada masa-masa sulit guna mempersatukan Indonesia. 

Salah satu kebijakan yang perlu ditempuh dalam bidang politik adalah terciptanya suatu tatanan politk yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat Indonesia yang saling berbenturan (Pusat – Daerah, Hukum Adat – Hukum Postif Produk Negara, Perusaan Yang Menguasai SDA – Rakyat Penduduk Tempatan, dll) sebagai akibat dari tawaran kultur yang plural. Perbedaan pada kultur dan berpengaruh pada budaya politk  yang  berawal dari perjalanan sejarah yang cukup panjang harus dijadikan sebagai pertimbangan guna merumuskan politik yang lebih etis dan berkeadilan.  Bermula dari masuknya sistem politk – termasuk sistem hukum -  Kolonial pra kemerdekaan dan belakangan masuknya pengaruh politik modern, pada hal Indonesia sendiri telah memiliki sistem politiknya  sendiri, yang ditawarkan oleh berbagai Kerajan/Kesultanan di Nusantara yang bersandar pada Qanun Adat, Hukum Agama dan Hukum Kebiasaan, dalam praktik menimbulkan berbagai kegoncangan.[vii]

Bersambung......

[i] Lebih lanjut lihat., demokratis.co.id., Sumbangan Terbesar Yang Pernah Diterima Pemerintah Indonesia, 12 Agusrtus 2021.

[ii] Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyerahkan 6.5 juta Gulden untuk NKRI.

[iii] Catatan Dheni Kurnia, Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonbesia Riau (2008-2017), dalam Pelalawan Pos.co

[iv] Keterlambatan pemebrian Gelar Pahlawan Nasional ini entah karena “keraguan” pemerintah terhadap anak bangsa yang berasal dari “Bumi Melayu” entah juga karena “ketidak ikhlasan” pemerintah setiap kali memberi penghargaan kepada Putera Puteri Melayu. Iihat lebih lanjut van Eysinga, Phillippus Pieter Roorda (1841). Handboek der landen volkenkunde, geschiedtall, aardrijks en staakunde von Nederlandsch Indie, Vol.3. van Bakkenes, hlm.177.

[v] Kami mencatat semasa Pemerintahan Orde Reformasi hanya ada satu sosok Putera Siak yang pernah menjadi Menteri (Menteri Dalam Negeri) yakni Jenderal Syarwan Hamid. Itupun hanya bertahan selama satu tahun (1998-1999), setelah itu ada Lukman Edy, M. Si menjabat sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (2007-2009), terakhir Raja Juli Antoni Ph.D menjabat Menteri Kehutanan (2024-sekarang).

[vi] Lebih lanjut, baca OK.Saidin., Pembantai Etnik Melayu Sumatera Timur dalam  kumparan.com , 1 Oktober 2021, lihat juga Asro Kamal Rokan, Genosida Bangsawan Melayu, Kantor Berita Antara, 19 Desember 2025.

[vii] Lihat Soetandyo Wignjosoebroto, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional, Rajawali Press, Jakarta, 1994.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)