Oleh:
Pengurus Besar Majelis Adat Melayu Indonesia (Perode 2024 – 2029)
Pemerintah Kabupaten Siak
Di tengah
rapat tanggal 3 Februari 1946 itu para Raja dan Sultan meminta waktu untuk
mengadakan rapat tertutup dan menunjuk Sultan Langkat Sultan Mahmud Abdul
Djalil Rahmat Shah sebagai juru bicara dan menyatakan kebulatan tekad dan
dukungan yang tegas terhadap Republik Indonesia. Di sinilah peranan Sultan Siak
Tuanku Sultan Syarif Kasim II yang memiliki kedekatan khusus dengan
sultan-sultan di Sumatera Timur untuk mempersatukan cara pandang guna memberi
dukungan kepada negara Indonesia yang baru merdeka itu.
Pernyataan dukungan itu disampaikan di hadapan wakil Pemerintah
Republik Indonesia Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan dan dr. Amir, Wakil
Gubernur Sumatera, Residen Sumatera Timur Tengku Hafaz, Ketua KNI Sumatera
Timur Mr. Luat Siregar sebagai pimpinan sidang, Abdul Karim MS, Muhammad Yusuf,
dr Tengku Mansyur, Tengku Damrah dan Tengku Bahriun.
Dari kalangan Raja-Raja (Simalungun) hadir; Raja Panei
Tuan Bosar Sumalam Purba Dasuha, Raja Purba Tuan Mogang Purba Pakpak, Raja Si
Lima Kuta Tuan Padiraja Purba Girsang, Raja Siantar Tuan Sawadim Damanik, Raja
Raya Tuan Jan Kaduk Saragih Garingging dan Raja Tanoh Jawa Mr. Tuan Kaliamsyah
Sinaga. Dari Kesultanan Melayu hadir Sultan Langkat, Sultan Deli, Sultan
Asahan, Putera Mahkota Serdang Tengku Rajih Anwar, Datuk Indrapura (Batu
Bahara), Raja Bilah, Yang Dipertuan Kuwaloh dan Ledong dan utusan dari Sibayak,
Tanah Karo.
Timbal Balik Pemerintah RI Terhadap Dukungan Siak Untuk NKRI
Setelah memberikan dukungan penuh kepada NKRI, Siak
tidak hanya menyerahkan kekuasaan, takhta, istana, mahkota kerajaan, keris sebagai lambang kekuasaan, harkat, martabat
dan marwah tetapi juga Siak menyerahkan asetnya berupa emas, uang, ladang minyak juga ikut diserahkan
kepada NKRI. [i] Uang sebesar 13 juta Gulden[ii] atau 6
juta Euro setara 1.074 Triliun diserahkan Sultan Siak kepada pemerintahan Bung
Karno di Yogyakarta pada tanggal 28 November 1945. Itu dilakukan semata-mata
untuk memperkuat dukungan terhadap kemerdekaan NKRI dan menimbulkan kepercayaan
kepada publik dunia, Indonesia benar-benar menjadi sebuah negara yang merdeka.
Ketika lawatannya ke Aceh Sultan Syarif Kasim II juga
ikut menghibahkan hartanya untuk tambahan biaya membeli pesawat “Seulawah” yang
kemudian pesawat itu diserahkan kepada Pemerintah RI. Tak ada pengorbanan
raja-raja di Nusantara sehebat pengorbanan yang dilakukan oleh Sultan Siak,
demikian tutur Syamsuar Gelar Datuk Setia Amanah mantan Bupati Siak dan
Gubernur Riau pada satu kesempatan[iii].
Dengan langkahnya itu Tuanku Syarif Kasim II memilih menjadi warga negara
biasa, sama seperti rakyat dan penduduk lainnya.
Dukungan politik, dukungan moral, dan finansial serta
keikut sertaannya dalam mendirikan Komite Nasional Indonesia (KNI) dan Tentara
Keamanan Rakyat (TKR) cukup menjadi bukti kesetiaan Sultan Syarif Kasim II
kepada bangsa dan negaranya. Siak telah
menunjukkan kesetiaannya kepada NKRI. Siak
sebagai kerajaan Maritim yang didirkan ditengah-tengah perebutan Koloni
Belanda dan Inggris bahkan sebelumnya Portugis, sebenarnya mencapai puncak
kejayaannya pada bulan Agustus Tahun 1945. Akan tetapi di puncak kejayaannya
itu pula Siak dengan sukarela melebur dengan NKRI dan Sultannya memilih hidup
sebagai rakyat biasa dan mangkat sebagai rakyat biasa pada bulan April 1968.
Tak ada kata yang dapat melukiskan tentang
kesetiaan dan pengorbanan Sultan Syarif
Kasim II kepada NKRI karena itu layak dan pantas kalau di kemudian hari ia
disematkan Gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu diterimanya pada tanggal 6
November 1998 melalui Keppres No.109/TK/1998.[iv]
Tahun 1998 baru gelar itu diberikan kepada sosok yang
mengorbankan takhta, harta, marwah dan martabatnya untuk bangsa. Tahun di mana
rezim Orde Baru runtuh. Melayu memang sering menjadi “anak bangsa” yang kurang
beruntung. Pengorbanan dan kesetiaan Melayu terhadap NKRI kerap dimaknai
sebagai tindakan biasa-biasa saja. Sehingga pasca kemerdekaan sedikit sekali
orang-orang Melayu yang mendapat posisi penting dalam jabatan pemerintahan di
negeri ini.[v]
Terkait dukungan Raj-raja/Sultan Sultan di Sumatera
Timur di kemudian hari juga dicederai oleh Pemerintah Pusat. Pertengahan Maret 1946 terjadi pembantai
etnik Melayu dan pembakaran Istana di beberapa Kesultanan/Kerajaan di Sumatera
Timur. Istana dibakar, harta dijarah, puteri Sultan diperkosa yang meninggalkan
luka yang dalam bagi anak keturunan Kesultanan Melayu di Sumatera Timur.[vi] Tak ada
konpensasi, tak ada klarifikasi dari pemerintah.
Berbagai tuntutan rakyat untuk sedikit saja memberikan
konpensasi kepada Kesultanan dan Kawula masyarakat adatnya selalu kandas di
tangan birokrasi dan di pengadilan. Seakan-akan tidak hendak memberikan
pengakuan sedikit juapun tentang peranan Kesultanan yang telah membangun
perkebunan besar semula dengan pihak Asing dan sekarang dinasionalisasi menjadi
perkebunan Milik Negara.
Persoalan Kebangsaan Yang Belum Selesai
Ada beberapa riset yang menggambarkan bahwa sebenarnya
persoalan kebangsaan di negeri ini sampai hari ini belum selesai. Terlepas dari
persoalan-persoalan lain yang melilit bangsa ini, persoalan persatuan dan
kesatuan, kebhinnekaan (keberagaman)
dalam ketunggal ikaan (kesatuan) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara belum
sepenuhnya terwujud seperti yang digagas oleh the founding fathers
bangsa ini.
Wawasan ke-Indonesia-an sebagai wawasan kebangsaan menjadi sangat penting
dalam melahirksn berbagai kebijakan politik terkait aspek keadilan dalam bidang
ekonomi melalui pendekatan sejarah.
Sultan Syaraif Kasim II telah menggambarkan bagaimana memanfaatkan modal
sosial yang tersedia pada masa-masa sulit guna mempersatukan Indonesia.
Salah satu kebijakan yang
perlu ditempuh dalam bidang politik adalah terciptanya suatu tatanan politk
yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat Indonesia yang saling
berbenturan (Pusat – Daerah, Hukum Adat – Hukum Postif Produk Negara, Perusaan
Yang Menguasai SDA – Rakyat Penduduk Tempatan, dll) sebagai akibat dari tawaran
kultur yang plural. Perbedaan pada kultur dan berpengaruh pada budaya
politk yang berawal dari perjalanan sejarah yang cukup
panjang harus dijadikan sebagai
pertimbangan guna merumuskan politik yang lebih etis dan berkeadilan. Bermula dari masuknya sistem politk – termasuk
sistem hukum - Kolonial pra kemerdekaan
dan belakangan masuknya pengaruh politik modern, pada hal Indonesia sendiri
telah memiliki sistem politiknya
sendiri, yang ditawarkan oleh berbagai Kerajan/Kesultanan di Nusantara
yang bersandar pada Qanun Adat, Hukum Agama dan Hukum Kebiasaan, dalam praktik
menimbulkan berbagai kegoncangan.[vii]
[i] Lebih lanjut lihat., demokratis.co.id., Sumbangan
Terbesar Yang Pernah Diterima Pemerintah Indonesia, 12 Agusrtus 2021.
[ii] Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyerahkan 6.5 juta
Gulden untuk NKRI.
[iii] Catatan Dheni Kurnia, Mantan Ketua Persatuan Wartawan
Indonbesia Riau (2008-2017), dalam Pelalawan Pos.co
[iv] Keterlambatan pemebrian Gelar Pahlawan Nasional ini
entah karena “keraguan” pemerintah terhadap anak bangsa yang berasal dari “Bumi
Melayu” entah juga karena “ketidak ikhlasan” pemerintah setiap kali memberi
penghargaan kepada Putera Puteri Melayu. Iihat lebih lanjut van Eysinga,
Phillippus Pieter Roorda (1841). Handboek der landen volkenkunde, geschiedtall,
aardrijks en staakunde von Nederlandsch Indie, Vol.3. van Bakkenes, hlm.177.
[v] Kami mencatat semasa Pemerintahan Orde Reformasi hanya
ada satu sosok Putera Siak yang pernah menjadi Menteri (Menteri Dalam Negeri)
yakni Jenderal Syarwan Hamid. Itupun hanya bertahan selama satu tahun
(1998-1999), setelah itu ada Lukman Edy, M. Si menjabat sebagai Menteri Negara
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (2007-2009), terakhir Raja Juli Antoni
Ph.D menjabat Menteri Kehutanan (2024-sekarang).
[vi] Lebih lanjut, baca OK.Saidin., Pembantai Etnik Melayu
Sumatera Timur dalam kumparan.com , 1
Oktober 2021, lihat juga Asro Kamal Rokan, Genosida Bangsawan Melayu, Kantor
Berita Antara, 19 Desember 2025.
[vii] Lihat Soetandyo
Wignjosoebroto, Dari Hukum Kolonial ke
Hukum Nasional, Rajawali Press, Jakarta, 1994.


Posting Komentar
0Komentar