Kalapas Kelas III Kotapinang terima penghargaan dari Ombudsman RI terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Baraktime.com|Medan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH menerima penghargaan dari Ombudsman RI terkait penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Selasa (24/2) sekira pukul 10.00 WIB.


Opini Ombudsman Republik Indonesia tentang penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Penilaian ini tidak lagi sekadar melihat ada atau tidaknya standar pelayanan di atas kertas, tetapi lebih jauh menilai bagaimana layanan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan. Ombudsman menilai potensi maupun praktik maladministrasi, seperti pelayanan yang berbelit-belit, penundaan tanpa alasan jelas, kurangnya transparansi, hingga penyalahgunaan wewenang. Dengan pendekatan ini, hasil penilaian menjadi cerminan nyata mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Melalui opini yang diberikan, Ombudsman menghadirkan ukuran objektif untuk melihat sejauh mana instansi mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Opini tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi setiap penyelenggara layanan publik untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi.


Penerimaan penghargaan oleh Lapas Kelas III Kota Pinang menunjukkan bahwa lapas kotapinang dinilai berhasil menjaga kualitas pelayanannya sehingga minim maladministrasi. Capaian ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi bukti komitmen dalam memberikan layanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik yang telah dicapai.


Kalapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH usai menerima penghargaan mengatakan, penerimaan penghargaan ini merupakan kerja keras Bersama semua elemen yang ada di Lapas Kelas III Kotapinang. Karenanya penilaian Ombudsman RI terhadap Lapas Kelas III Kotapinang menyangkut kualitas pelayanan public patut di apresiasi sebagai sebuah motivasi Bersama untuk lebih meningkatkan pelayanan public di masa mendatang.


“Kami sangat berterima kasih sekali atas penilaian objektif Ombusman terhadap Lapas Kelas III Kotapinang terkait pelayanan public dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan pelayanan public di masa mendatang” ujarnya. (red)

  

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)