Deteksi Dini Kamtib, Lapas Kelas III Kotapinang Geledah Kamar 05 Blok B Hunian Warga Binaan

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


 

Baraktime.com|Labusel

Dalam Upaya menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusifitas di lingkungan Warga Binaan,  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan khususnya kamar 05 Blok B.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Bersama tim keamanan piket dengan CPNS  pada Kamis (5/2).


 

Deteksi dini dan penggeledahan kamar 05 blok B ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Nomor : WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360, untuk melaksanakan kegiatan penggeledahan Kamar dan Blok Warga Binaan  Lapas Kotapinang.


 

Penggeledahan badan dan barang dilakukan secara tertib dengan memperhatikan prosedur yaitu dengan cara penghuni dikeluarkan satu persatu sementara petugas yang lain melakukan penyisiran dan penggeledahan kamar.

Selanjutnya Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang seperti, Sendok Stainless, besi, besi paku, kaca, mancis dan kabel elektronik.

 

 

Kemudian Barang tersebut dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

 

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan berjalan dengan aman dan tertib hingga sampai selesai


 

Kalapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik, SH,MH mengatakan, kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan. kemudian hasilknya akan dilaporkan ke tingkat wilayah yaitu melalui divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.  


“Demi kenyamanan warga binaan, kita rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai deteksi dini Kamtibmas, kita tidak menginginkan ada hal-hal yang dapat merugikan warga binaan ” ujarnya. (red).

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)