Baraktirme.com|Labusel
Dalam
mendeteksi keamanan dan ketertiban agar selalu terjaga kondusifitas bagi warga
binaan, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melakukan
penggeledahan kamar blok hunian warga binaan khususnya kamar 02 Blok B pada
Kamis (19/2)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan
Ketertiban, Cahirul Affandi, SH Bersama tim keamanan piket dengan CPNS.
Kegiatan ini berdasarkan
Perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III melalui Surat
Perintah Nomor WP/2.PAS-24.PK.08.05 tentang pelaksanaan penggeledahan kamar
hunian warga binaan.
Penggeledahan badan dan barang dilakukan secara tertib dengan
memperhatikan prosedur yaitu dengan cara penghuni dikeluarkan satu persatu
sementara petugas yang lain melakukan penyisiran dan penggeledahan kamar.
Selanjutnya Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang
dilarang seperti, Sendok Stainless, besi kecil, paku, mancis, dan kabel
elektronik. Kemudian Barang tersebut dicatat dalam Berita Acara temuan
penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan
Pelaksanaan kegiatan
penggeledahan barang dan badan berjalan dengan aman dan tertib hingga sampai
selesai
Kalapas Kelas III Kotapinang
Haris Damanik, SH,MH mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan demi
kenyamanan warga binaan dalam berinteraksi di Lapas Kelas III Kotapinang
khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Untuk
kenyamanan warga binaan, kita rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian
sebagai deteksi dini Kamtibmas, apalagi saat ini bulan Ramadhan. Tentunya
sangat penting suasana nyaman dan aman dalam beribadah” ujarnya. (red).


Posting Komentar
0Komentar