Refleksi Akhir Tahun: “80 Tahun Bersama Indonesia, Rakyat Tetap Dibodohi Atas Nama Kesejahteraan”

Media Barak Time.com
By -
0



Oleh : M. Taufik Umar Dani Harahap 


Delapan dekade Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum reflektif untuk menakar sejauh mana cita-cita kemerdekaan benar-benar diwujudkan. Namun di tengah gegap gempita perayaan dan retorika pembangunan, rakyat justru dihadapkan pada kenyataan pahit: kesejahteraan masih menjadi janji yang terus diulang, sementara kesenjangan, ketidakadilan, dan kerusakan ekologis kian menganga. Negara hadir dengan jargon kemajuan, tetapi absen dalam keadilan yang nyata.


Narasi pembangunan selama ini lebih banyak dirangkai sebagai legitimasi kekuasaan ketimbang instrumen pembebasan rakyat. Statistik pertumbuhan ekonomi dipoles, angka kemiskinan direduksi secara administratif, dan proyek-proyek raksasa dipamerkan sebagai simbol kemajuan. Namun di balik grafik yang tampak menjanjikan itu, terdapat jutaan buruh bergaji murah, petani kehilangan tanah, dan masyarakat adat terusir dari ruang hidupnya.

Politik elektoral pasca-reformasi tidak sepenuhnya memutus mata rantai oligarki. Justru, demokrasi prosedural memberi ruang lebih luas bagi persekongkolan modal dan kekuasaan. Partai politik kian menjelma sebagai kendaraan elite, bukan institusi representasi rakyat. Pemilu menjadi arena transaksi, bukan kontestasi gagasan. Rakyat hanya dibutuhkan sebagai angka statistik lima tahunan untuk 'money politik'.


Dalam bidang ekonomi, paradigma pertumbuhan masih dijadikan mantra utama. Investasi dikejar tanpa kalkulasi ekologis dan sosial yang memadai. Kemiskinan rakyat dijadikan proposal pinjaman luar negeri. Undang-undang disesuaikan demi kepentingan modal, sementara perlindungan terhadap buruh, petani, masyarakat miskin kota dan masyarakat adat dipangkas secara sistematis. Negara seolah berubah menjadi manajer korporasi yang siap mengkriminalisasi rakyat bukan pelindung rakyatnya.

Dampak paling telanjang terlihat pada kerusakan lingkungan yang masif secara ugal-ugalan. Deforestasi, pencemaran sungai, konflik agraria, hingga krisis iklim lokal adalah harga mahal dari pembangunan ekstraktif. Bencana ekologis bukan lagi peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi kebijakan yang sengaja abai terhadap keberlanjutan. Bencana akibat kejahatan ekologis di Sumatera total korban jiwa secara keseluruhan kini mencapai 1.129 orang," korban hilang saat ini menjadi 174 jiwa, sedangkan jumlah warga yang masih berada di pengungsian tercatat sebanyak 496.293 jiwa," (kompas.co, Rabu, 24/12/2025). Namun ironisnya, korban selalu diminta “bersabar” dengan  pemberian "ganti rugi" ala kadarnya, dan ditambahi dengan pidato aparatus secara berapi-api atas nama pembangunan nasional.


Di sektor hukum, supremasi hukum kian terasa sebagai slogan kosong ketika fakta-fakta di lapangan justru memperlihatkan wajah negara yang timpang dalam menegakkan keadilan: seorang rektor universitas besar di wilayah barat Indonesia disebut secara terbuka dalam laporan investigatif media nasional sebagai bagian dari pusaran dugaan korupsi proyek jalan, seorang gubernur bahkan telah disebut oleh majelis hakim Tipikor Medan dalam perkara korupsi infrastruktur (sumber:tempo.co,https://www.tempo.co/tag/majalah-tempo), numun 'abrakadabra' hingga hari ini proses penegakan hukumnya seolah menguap tanpa jejak, seakan hukum kehilangan nyali ketika berhadapan dengan kekuasaan. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum justru bergerak cepat terhadap warga dan aktivis prodemokrasi—termasuk peserta aksi 17+8—yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, hak yang secara tegas dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia. Ironisnya, mereka yang diduga menjadi aktor intelektual dan provokator utama justru tak tersentuh hukum, bahkan disebut-sebut “ sengaja mati hp, tak bisa dihubungi” oleh Prabowo saat dibutuhkan seharusnya hadir. Inilah potret telanjang dari adagium klasik “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” yang bukan lagi sekadar kritik normatif, melainkan realitas struktural: hukum bekerja selektif, melayani kekuasaan, dan mengorbankan prinsip equality before the law, sehingga supremasi hukum menjelma menjadi slogan kosong yang kehilangan makna di hadapan rakyat yang terus menuntut keadilan substantif.


Pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen pembebasan justru terjebak dalam komersialisasi dan penyeragaman berpikir. Kurikulum berganti, tetapi watak kritis tidak tumbuh. Malah ada senat akademik yang tidak sensitif dengan masalah korupsi (sumber:media online kajian berita, Sabtu,13 September 2025, https://www.kajianberita.com/2025/09/senat-akademik-usu-tolak-bahas-korupsi.html). Kampus dipaksa tunduk pada logika pasar dan kekuasaan, sementara ruang kritik dibatasi oleh regulasi dan represi halus. Generasi muda di dorong menjadi pekerja patuh, bukan warga negara yang sadar hak dengan fondasi berpikir yang logis, dialektis dan nyata.


Dalam ruang sosial, ketimpangan semakin kasat mata. Kota tumbuh menjulang, desa tertinggal dan kerusakan ekologi. Akses kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan berkualitas masih menjadi privilese kelas tertentu. Negara hadir lebih cepat ketika investor terganggu, tetapi lamban saat rakyat kecil kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan nyawa dan properti akibat bencana ekologis.

Ironisnya, semua ketimpangan itu kerap dibungkus narasi stabilitas, pembangunan dan nasionalisme sempit. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pandangan dicap tidak nasionalis dan kejahatan. Padahal sejarah bangsa ini justru dibangun oleh keberanian berpikir kritis dan melawan penindasan, pembodohan dan ketidakadilan. Nasionalisme tanpa kesejahteraan dan keadilan sosial hanyalah slogan "pepesan kosong".


Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi relasi kuasa kolonial seolah direproduksi dalam wajah baru. Jika dulu penjajahan datang dari luar, kini ia hadir melalui tangan-tangan aparatus melalui kebijakan yang mengorbankan rakyat demi akumulasi modal untuk segelintir elite. Bentuknya mungkin berbeda, tetapi logika penindasannya tetap sama: eksploitasi atas nama 'kemajuan bangsa'.


Refleksi akhir tahun seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan laporan capaian. Ia mesti menjadi cermin kejujuran kolektif: apakah negara ini sungguh bergerak menuju kesejahteraan dan keadilan sosial, atau justru semakin menjauh darinya? Tanpa keberanian mengoreksi arah, pembangunan hanya akan menjadi ritual tahunan yang kehilangan makna.

Rakyat tidak membutuhkan janji baru dan pidato yang berapi-api, tetapi perubahan bagi rakyat banyak yang nyata, jelas dan terang benderang. Negara di tuntut hadir sebagai pelindung, bukan predator. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, ekonomi diarahkan pada kesejahteraan dan keadilan sosial, dan lingkungan yang dilindungi dan dijaga sebagai warisan generasi, bukan komoditas sesaat.


Akhirnya, delapan puluh tahun setelah proklamasi dikumandangkan, pertanyaan paling jujur yang harus diajukan bukan lagi apakah bangsa ini telah merdeka, melainkan untuk siapa kemerdekaan itu benar-benar bekerja. Sebab di tengah retorika kemajuan dan stabilitas, rakyat justru dihadapkan pada paradoks snegwri :  utang luar negeri menumpuk tanpa arah kebermanfaatan yang jelas, sumber daya alam di jarah atas nama investasi, lingkungan hidup rusak hingga menelan korban jiwa dan properti rakyat, PHK terjadi massal, daya beli kian tergerus, sementara korupsi tumbuh subur dengan wajah baru—lebih rapi, lebih sistemik, dan kerap dibungkus pidato moral di kampus dan ruang publik lainnya tentang kesejahteraan dan keadilan sosial. Negara seolah hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai fasilitator kepentingan segelintir elite ekonomi-politik, sementara rakyat dipaksa menanggung beban krisis yang tak pernah mereka ciptakan. Inilah ironi telah bersama dalam hidupan dan berkehidupan di negeri merdeka dari hasil perundingan dengan penjajah: ketika simbol-simbol nasional dirayakan dengan cara tahyul dan sakralisasi, tetapi pada kenyataannya substansinya kian menjauh dari kehidupan rakyat kebanyakan. Maka sejarah kelak tidak akan mencatat siapa yang silih berganti berkuasa, melainkan siapa yang berani berkata jujur, menolak pembodohan, penindasan, kebohongan  yang dilembagakan, dan melawan ketidakadilan yang di bungkus atas nama pembangunan, kemanusiaan, kesejahteraan, keadilan sosial dan nasionalisme.


Demikian.


Penulis Merupakan Aktivis Gerakan RakyatBanyak.



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)