Hanura Hasibuan: Kita harus Terus Mendorong PT. ANJA/FR untuk membangun Kebun Masyarakat seluas 20 persen dari IUP

Media Barak Time.com
By -
0

 

 


Baraktime.com|Palas

Aksi yang dilaksanakan masyarakat 26 Desa yang tergabung dalam Koalisi Bersama Komando Jaringan Mahasiswa Sumut dan Gerakan MasyarakatLuat Huristak Bersatu pada Selasa, 28 Oktober 2025 didepan kantor PT. ANJ Kecamatan SImangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Seakan mendapat angin segar dari perusahaan.


Pasalnya, Pihak PT. ANJA/FR merespon permintaan masyarakat terkait plasma 20 persen dari IUP dengan memberikan balasan dalam bentuk surat bernomor 118/GM/ANJA-BNG/M/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 prihal persetujuan  pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat fase 1. Pembangunan kebun masyarakat dengan pola kredit atau konversi Refinancing seluas 20 persen dari luas IUP (Izin Usaha Perkebunan) yang berada di Kecamatan Huristak.

Demikian di jelaskan Hanura Hasibuan  selaku Tokoh Masyarakat Luat Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas pada media, Rabu (29/10).


Beliau menambahkan, dengan adanya jawaban tertulis dari pihak ANJA/FR atas tuntutan masyarakat terrsebut, memberikan angin segar bagi masyarakat tentang pelaksanaan fpkms / plasma dari ANJA/FR.


Namun, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Luat Huristak Bersatu harus menelaahnya lebih lanjut tentang mekanisme pola kemitraan yang akan dilaksanakan.

“Kita belum sepenuhnya menerima. Kita akan telaah lebih lanjut seperti apa polanya” ujar Hanura.

 

Lanjutnya,  Fasilitas Pembanguna Perkebunan Masyarakat (FPPM) fase 1 berlaku untuk yang perizinannya terbit sebelum 28 Pebruari 2007. Dalam fase 1 ini, perusahaan yang telah melakukan kemitraan melibatkan Kegiatan Usaha Produktif (KUP) masyarakat itu dianggap telah memenuhi pelaksanaan FPKMS. “Apakah selama ini ANJA / FR telah melaksanakan KUP itu ke masyarakat Huristak ?” Dalam hal ini kita jangan mau diakal-akali atau dikadali pihak perusahaan. Kita harus mendorong agar lebih menekankan pembangunan kebun masyarakat seluas minimal 20 % dari IUP.”tegasnya.


Hanura menambahkan, Masyarakat harus tetap  mengarahkan pada fase 2 dan 3. Hal ini nanti akan dibicarakan atau sampaikan kepada pihak2 terkait. “Kita akan diskusikan dulu dengan teman-teman, adek-adek mahasiswa dan Rekan juang kita IPK.” jelasnya.


Hanura juga menyebutkan, pada prinsipnya  saat menerima jawaban tertulis dari pihak perusahaan belum bisa menyetujuinya. Namun, Saat aksi itu  suasana mulai kurang kondusif, makanya surat dari perusahaan mereka terima dulu. Selanjutnya, mereka akan mendorong pihak pemda/instansi terkait agar mendesak pihak perusahaan untuk segera menetapkan batas-batas wilayah bekerja sama dengan masyarakat dan selanjutnya dapat menentukan lahan yang akan dibangun sebagai kebun masyarakat/plasma. 


"Pada prinsipnya kita team Luat huristak meminta adanya plasma yg berada di dalam HGU nya, sesuai dengan yg masuk ke dalam wilayah luat huristak." imbuhnya. (KP).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)