Baraktime.com|Palas
Aksi yang dilaksanakan masyarakat 26
Desa yang tergabung dalam Koalisi Bersama Komando
Jaringan Mahasiswa Sumut dan Gerakan MasyarakatLuat Huristak Bersatu pada
Selasa, 28 Oktober 2025 didepan kantor PT. ANJ Kecamatan SImangambat, Kabupaten
Padang Lawas Utara, Seakan mendapat angin segar dari perusahaan.
Pasalnya, Pihak PT. ANJA/FR
merespon permintaan masyarakat terkait plasma 20 persen dari IUP dengan
memberikan balasan dalam bentuk surat bernomor 118/GM/ANJA-BNG/M/X/2025
tertanggal 28 Oktober 2025 prihal persetujuan pelaksanaan fasilitas
pembangunan kebun masyarakat fase 1. Pembangunan kebun masyarakat dengan pola
kredit atau konversi Refinancing seluas 20 persen dari luas IUP (Izin Usaha
Perkebunan) yang berada di Kecamatan Huristak.
Demikian
di jelaskan Hanura Hasibuan selaku Tokoh Masyarakat Luat Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas pada media, Rabu
(29/10).
Beliau menambahkan, dengan adanya
jawaban tertulis dari pihak ANJA/FR atas tuntutan masyarakat terrsebut,
memberikan angin segar bagi masyarakat tentang pelaksanaan fpkms / plasma dari
ANJA/FR.
Namun, masyarakat yang tergabung dalam
Gerakan Masyarakat Luat Huristak Bersatu harus menelaahnya lebih lanjut tentang
mekanisme pola kemitraan yang akan dilaksanakan.
“Kita belum sepenuhnya menerima. Kita
akan telaah lebih lanjut seperti apa polanya” ujar Hanura.
Lanjutnya, Fasilitas Pembanguna Perkebunan Masyarakat
(FPPM) fase 1 berlaku untuk yang perizinannya terbit sebelum 28 Pebruari 2007.
Dalam fase 1 ini, perusahaan yang telah melakukan kemitraan melibatkan Kegiatan
Usaha Produktif (KUP) masyarakat itu dianggap telah memenuhi pelaksanaan FPKMS.
“Apakah selama ini ANJA / FR telah melaksanakan KUP itu ke masyarakat Huristak
?” Dalam hal ini kita jangan mau diakal-akali atau dikadali pihak perusahaan.
Kita harus mendorong agar lebih menekankan pembangunan kebun masyarakat seluas
minimal 20 % dari IUP.”tegasnya.
Hanura menambahkan, Masyarakat harus
tetap mengarahkan pada fase 2 dan 3. Hal
ini nanti akan dibicarakan atau sampaikan kepada pihak2 terkait. “Kita akan diskusikan
dulu dengan teman-teman, adek-adek mahasiswa dan Rekan juang kita IPK.”
jelasnya.
Hanura juga menyebutkan, pada prinsipnya
saat menerima jawaban tertulis dari
pihak perusahaan belum bisa menyetujuinya. Namun, Saat aksi itu suasana mulai kurang kondusif, makanya surat
dari perusahaan mereka terima dulu. Selanjutnya, mereka akan mendorong pihak
pemda/instansi terkait agar mendesak pihak perusahaan untuk segera menetapkan
batas-batas wilayah bekerja sama dengan masyarakat dan selanjutnya dapat
menentukan lahan yang akan dibangun sebagai kebun masyarakat/plasma.
"Pada prinsipnya kita team Luat
huristak meminta adanya plasma yg berada di dalam HGU nya, sesuai dengan yg
masuk ke dalam wilayah luat huristak." imbuhnya. (KP).


Posting Komentar
0Komentar