Baraktime.com|Labusel
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu
Selatan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate,
Senin (15/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula PT Rumbiya
Estate, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres
Labuhanbatu Selatan AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., didampingi Ketua DPC
Granat Labusel Rahmad Aruan Serta Sekjen DPC LAN (Lembaga Anti Narkotika) Nur
Habibah Batubara.
Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus sebagai
implementasi arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M,
S.I.K. untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa
pencegahan merupakan langkah utama dalam perang melawan narkoba, khususnya di
lingkungan perusahaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Binmas, KBO
Narkoba, personel Sidokes, Humas Polres, pihak manajemen PT Rumbiya Estate,
serta awak media.
Karyawan dari berbagai bagian perusahaan mengikuti
pemeriksaan urine. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan selesai pada
pukul 11.45 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu Selatan bersama
GRANAT DAN LAN menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan kerja
yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba, serta memperkuat upaya preventif
dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres
Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan berpesan Perang melawan narkoba harus dimulai melalui langkah pencegahan sejak dini. Karenanya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik kepolisian, lembaga masyarakat, perusahaan, maupun masyarakat luas dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.(ril/red).
Posting Komentar
0Komentar