NASIB HONORER KATEGORI R3 DI ACEH SINGKIL, AZMAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh singkil

Seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Aceh Singkil membuka 1.815 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.490 orang dinyatakan lulus / terdata (kode R3/L) dan 195 orang berstatus R3 saja (belum memiliki kode “L”) karena kuota sudah penuh.

Untuk memenuhi formasi kosong yang tersisa, Pemerintah Daerah (Pemkab) Aceh Singkil mengusulkan optimalisasi dari status R3 agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai peraturan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024. 


Dari 195 honorer R3, baru 48 orang yang berhasil terserap menjadi PPPK / optimalisasi. Artinya, 147 orang sisanya belum ada kejelasan. Namun berdasarkan surat balasan pemanfaatan kota oleh kepala BKN kantor regional XIII NO : 305/B-KP.03.04/SD/KR.XIII/2025 sisa formasi yang belum diiisi pada pemerintah kabupaten aceh singkil , dapat diisi dengan optimalisasi dengan ketentuan jabatan dan kulifikasi Pendidikan yang sama. 

 

Beberapa honorer R3 menyatakan bahwa mereka telah mengabdi puluhan tahun (10–20 tahun) namun tetap belum diprioritaskan dalam pengisian sisa formasi.

Honorer R3 menuntut agar sisa formasi kosong segera dioptimalkan dan mereka diangkat ke status PPPK penuh waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku.


SAPRIADI POHAN ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh menyanyangkan adanya kelemahan komunikasi kepala daerah dengan pusat, dan bawahan dikarenakan  antara lain :

1. Beberapa waktu yang lalu dengan semangat dan perjuangan yang di tempuh oleh persatuan PPPK R3 yang meminta bantuan kepada salah satu LBH yang ada di kabupaten aceh singkil untuk mengajukan pemanfaatan kota pada BKN wilayah regional XII dan di setujui.

2. Beberapa calon PPPK R3 melakukan audiensi ke pendopo Bupati terkait persolan mereka, bupati merestui dan  meniyakan dan di saksikan oleh ketua DPRK aceh singkil H. Amaliun Pohan.

3. Namun peryataan salah satu anggota BKD aceh singkil tidak selaras dan belum juga di usulkan sementara Nasib orang-orang yang mengabdi masih dalam ambang harapan.

Dari beberapa kronologi yang kecil tadi kita lihat bahwasanya lemahnya komunikasi kepala daerah yang branding si raja lobi terlihat lemahnya komunikasi antara pusat dengan bawahannya sendiri.

Maka dari itu kami menuntut bupati bertanggung jawab agar Pemkab Aceh Singkil aktif mengusulkan nama‑nama honorer R3 ke BKN / Kemenpan RB. Dan mencopot Plh/Plt BKPSDM dan kabid yang terlibat dikarenakan tidak serius dalam menangani tatakelola SDM yang ad aini adlah beberapa wujud kecil lemahnya pelaksanaan GOOD GOVERMENT AND CLEAN GOVERNANCE.

Kesetaraan dan keadilan menjadi tuntutan utama: honorer yang lama mengabdi harus diprioritaskan dibanding pelamar baru.(MP).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)