Baraktime.com|Labusel
Gabungan
Organisasi Masyarakat yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Penegak Hak Asasi
Manusia (AMPHAM), Pemuda Berani Aksi (Pembersi), Keluarga Besar Putra Putri
Polri (KBPPPolri) Resor Labuhanbatu Selatan dan masyarakat sekitar datangi Kantor PT. Perkebunan Milano Sei Daun
Estate, Kecamatan Torgamba, Kamis (04/09).
Massa
aksi sekitar ratusan orang menyampaikan 7 point tuntutan terhadap kebijakan PT.
Milano Estate yang tidak relevan seperti kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Mendesak yang dinilai diskriminatif terhadap Junier Lumbantoruan,
karyawan senior yang telah mengabdi lebih dari 24 tahun 8
bulan dengan jabatan SSL Sr Asst Supervisor (Humas) serta karyawan
lainnya yaitu Rino Sandika, Irwanto dan Taufik Harahap, Menuntut Akes Lintas Jaringan Aliran Listrik Pln Dari PT.
Perkebunan Milano Batang Saponggol Ke Rt. Sei Kuru, Dusun Lalang, Desa
Pangarungan serta tuntutan lainnya.
Saat
orasi salah seorang korban PHK diskriminatif, Junier Lumbantoruan yang dituduh melakukan
pungutan liar terkait dana apresiasi perusahaan yang diberikan kepada Satpam
dan masyarakat yang membantu mengungkap kasus pencurian di perkebunan Wilmar
Group sejak tahun 2015 mengatakan bahwa tuduhan itu sangat diskriminatif dan tidak
berdasar serta sarat dengan rekayasa.
“Perusahaan
ini tidak manusiawi karena telah melakukan penzoliman kepada saya dan keluarga,
sebab bakti saya selama 24 tahun tidak dipandang sebagai sebuah kinerja. Malah
saya di PHK mendesak tanpa mendapat sepotong surat teguran terlebih dahulu.
Hanya gara-gara mereka menuduh saya menggelapkan uang 400 ribu, menjadi
indikasi pemecatan saya. Luar biasa manajemen PT. Milano ini” ujarnya.
Junier juga pada kesempatan itu membuka tabir hitam yang menyelimuti PT. Milano Kebun Sei daun yang berada dalam naungan Wilmar Group, apalagi PHK mendesak mengangkangi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Selama
3 bulan saya diam, namun isu yang beredar begitu menyakitkan, maka saya harus
membela diri terhadap ketidak adilan ini” tegasnya dalam orasi dihadapan pihak
manajemen PT. Milano.
Situasi
sempat memanas ketika satpam tidak mau membuka portal masuk meski sebelumnya
sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan. Saling dorong antara satpam dan
massa aksi pun tidak bisa dihindarkan, namun
pada situasi memanas itu berhasil diredam oleh Kapolsek Torgamba, AKP
Syamsul Adhar, bersama jajaran Polres Labusel.
Dalam aksi itu terlihat secara bergantian menyampaikan orasi seperti Ketua Pembersi David Arjuna Sihombing dan Ketua KBPP Polri Candra Siregar mendesak pihak PT. Milano segera memberikan kejelasan atas tuntutan mereka.
Setelah
adanya komunikasi dengan pihak manajemen PT. Milano Kebun Sei Daun, akhirnya Delegasi
perwakilan massa melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, yang dihadiri HRR
PT. Milano, Ujang Supriatna, Kapolsek
Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, Kasat Intel Polres Labusel, AKP. Imam Azhari
Ginting, perwakilan Dandim dan perwakilan massa aksi.
Namun, Ujang yang
baru bertugas sekitar dua bulan menyatakan masih membutuhkan waktu untuk
menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan pusat di Jakarta.
Menanggapi hal itu,
David menegaskan bahwa pihaknya menunggu jawaban resmi dalam waktu dekat. Jika
tidak ada hasil hingga pekan ini, massa mengancam akan kembali turun dengan
jumlah yang lebih besar.
Usai
pertemuan HRR PT. Milano Kebun Sei Daun melalui Supervesor Hubungan Industrial,
B. Marbun, SH mengatakan, pada prinsipnya perusahaan tunduk dengan
perundang-undangan yang berlaku, ada beberapa kasus terkait karyawan yang sudah
ingkrah hanya tinggal menunggu eksekusi.
“Kita tetap tunduk pada undang-undang No. 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dan tetap menggunakan undang-undangan tersebut dalam penyelesaian hubungan kedua belah pihak” ujarnya.
Sementara
David Arjuna Sihombing mengatakan, Yang menjadi tuntutan mereka karena ada
beberapa karyawan yang dirugikan terkait PHK mendesak dan pihak perusahaan
membuka akses PLN dari jalur perkebunan menuju pemukiman penduduk yang berada
di dusun Kampung Lalang.
Menurutnya
hasil mediasi dengan pihak perusahaan, bagi Junier Lumbantoruan akan segera di
proses pension dini dan secepatnya pihak perusahaan akan melakukan survey
terkait akses PLN untuk masyarakat yang ada di Dusun Kampung Lalang tepatnya di
sei kuru.
Aksi demonstrasi
berlangsung dari pukul 13.30 WIB sampai 18.30 WIB berjalan tertib, aman, dan
terkendali berkat pengawalan ketat Polsek Torgamba dibantu Kabag Ops, Kasat
Intel Polres, serta personel gabungan Polsek dan Polres Labusel. (Tim).
Posting Komentar
0Komentar