"Penggiat Peradaban Medan: Harapan Baru pada Kejatisu untuk Pemberantasan Korupsi, Narkoba, dan Mafia Tanah di Sumatera Utara"

Media Barak Time.com
By -
0

 



Pendahuluan

Sumatera Utara adalah tanah berkah yang dililit kutuk sosial. Di balik keelokan Danau Toba dan suburnya perkebunan, menyelinap tiga wajah kejahatan kronis: korupsi, narkoba, dan mafia tanah. “Segitiga penyakit sosial” ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman sistemik terhadap peradaban.


Di tengah kegamangan ini, hadirnya Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan sekadar rotasi administratif. Sebagai alumnus Fakultas Hukum USU dan mantan Kapuspenkum Kejagung, Harli datang dengan reputasi dan harapan. Di pundaknya, publik menggantungkan tekad untuk mengakhiri stagnasi dan ketakutan yang selama ini menghantui institusi penegakan hukum di Sumut.


Bagi kami, para penggiat peradaban, kepemimpinan Harli adalah peluang historis. Bukan hanya karena integritas personalnya, tapi karena Sumatera Utara sedang membutuhkan institusi hukum yang lebih berani bertarung daripada berdamai dengan kejahatan terstruktur. Kejatisu tak bisa lagi jadi penonton dari drama berulang. Ia harus menjadi pengubah naskah.


Korupsi: Sistemik dan Terorganisir


Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), Sumut konsisten masuk 5 besar provinsi dengan kasus korupsi terbanyak. Dalam kurun 2010–2023, lebih dari 280 kasus ditangani aparat hukum, dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Ini bukan sekadar praktik individu, melainkan korupsi berjamaah yang mengakar dari desa hingga kampus.


Kasus penggelembungan anggaran proyek drainase Medan, hibah riset untuk USU yang diduga disalahgunakan, hingga dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai mencerminkan satu pola: negara digerogoti dari dalam.


Ironi paling pahit adalah korupsi dana desa, yang mestinya menopang pembangunan akar rumput. Pada 2022, Sumut menempati posisi ketiga secara nasional dalam jumlah kasus dana desa, dengan modus mulai dari laporan fiktif hingga kolusi antara kepala desa dan pendamping.


Kejatisu tak bisa lagi reaktif. Dibutuhkan langkah terobosan: audit forensik proyek strategis, tim investigasi berbasis digital forensik, serta kemitraan erat dengan KPK dan PPATK. Hanya dengan kolaborasi lintas lembaga, kita bisa menembus tembok tebal kekuasaan yang melindungi koruptor.


Narkoba: Darurat Nasional di Sumut


Menurut Laporan BNN 2024, Sumut menempati peringkat pertama dalam peredaran dan kasus narkoba nasional. Kota Medan, Deli Serdang, dan Langkat menjadi jalur merah, terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia dan kawasan Segitiga Emas.


Ironinya, meski lebih dari 35% penghuni lapas di Sumut adalah narapidana narkoba, yang tertangkap umumnya pengedar kecil. Sementara aktor besar—yang diduga terhubung dengan aparat atau elite bisnis—hampir tak tersentuh.


Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi persoalan keberanian moral. Kejaksaan harus meninggalkan pendekatan administratif pasif. Dibutuhkan penyidikan aktif terhadap relasi antara bandar, aparat, dan pencucian uang.


Kejatisu mesti berperan sebagai penuntut utama perubahan, menuntut maksimal terhadap aktor besar, dan menolak kompromi atas nama stabilitas. Jika tidak, keadilan akan terus menjadi panggung ilusi—tajam ke bawah, tumpul ke atas.


Mafia Tanah: Luka Struktural Rakyat Sumut


Konflik agraria di Sumut bukan konflik biasa. Ini adalah luka kolektif rakyat kecil yang dikalahkan sistem. Data KPA mencatat lebih dari 120 kasus konflik agraria dalam lima tahun terakhir, melibatkan ribuan hektare tanah.


Dari Langkat, Labusel, hingga Simalungun, pola kejahatannya seragam: kolusi antara oknum BPN, notaris, aparat, dan pengusaha, yang menghasilkan sertifikat ganda, manipulasi waris, hingga penggusuran di atas tanah ulayat.


Tanah negara yang seharusnya didistribusikan kepada rakyat malah jatuh ke tangan pengembang dan spekulan. Petani penggarap dianggap ilegal, sementara mafia tanah hidup mewah dengan dokumen yang mereka “cipta” sendiri.


Harli Siregar harus berani menabrak oligarki lokal. Kejatisu harus menggandeng KPK, ATR/BPN pusat, dan lembaga adat untuk menelisik asal-usul kepemilikan HGU, serta menindak notaris dan pejabat BPN yang menjadi kaki tangan perampasan.


Keteladanan Institusi di Tengah Status Quo


Max Weber menyebut birokrasi ideal sebagai sistem legal-rasional berbasis etika dan efisiensi. Tapi di Sumut, hukum kerap tunduk pada kuasa. Antonio Gramsci bahkan menyebut negara kehilangan hegemoninya saat ia gagal jadi otoritas moral. Di titik ini, Kejatisu harus memilih: menjadi alat perubahan, atau bagian dari kompromi.


Penggiat peradaban tak menuntut kesempurnaan. Tapi kami menuntut keteladanan. Kejaksaan hari ini tak butuh popularitas media, tapi integritas dan konsistensi. Kami mengajak akademisi, media kritis, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk mengawal Kejatisu.


Transparansi bukan musuh kejaksaan jujur. Ia justru penyangga kepercayaan publik. Ketika integritas menjadi langkah langka, maka keberanian untuk jujur adalah revolusi itu sendiri.


Penutup


Kepemimpinan Harli Siregar bukan sekadar estafet jabatan. Ini adalah titik uji keberanian institusional dalam menembus gurita korupsi, narkotika, dan mafia tanah yang selama ini mencengkeram Sumut.


Publik tak butuh simbol baru—mereka butuh tindakan tegas. Bila Kejatisu terus bermain aman, maka sejarah akan mencatatnya sebagai institusi yang gagal melawan ketidakadilan.


Namun jika Harli Siregar berani memilih keberpihakan pada rakyat, menolak intervensi kekuasaan, dan menegakkan hukum secara adil, maka ia tak hanya akan dikenang sebagai jaksa tinggi, tetapi sebagai arsitek peradaban baru di Sumatera Utara.


> Karena keadilan bukan slogan. Ia adalah keberanian yang dipraktikkan setiap hari.


Demikian 


Penulis: Selwa Kumar 

Penggiat Peradaban dan Pemerhati Hukum & Korupsi.

_____________

Daftar Pustaka     

    

Badan Narkotika Nasional. Laporan Kinerja BNN Tahun 2024. Jakarta: BNN Republik Indonesia, 2025.    

    

Indonesia Corruption Watch (ICW). Tren Penindakan Kasus Korupsi di Indonesia 2023. Jakarta: ICW, 2024. https://antikorupsi.org.    

    

Komisi Pemberantasan Korupsi. Data Penindakan dan Statistik Kasus Korupsi Provinsi Sumatera Utara 2004–2023. Jakarta: KPK RI, 2024. https://kpk.go.id.    

    

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Catatan Akhir Tahun 2023: Reforma Agraria dalam Bayang-Bayang Konflik dan Kriminalisasi. Jakarta: KPA, 2024. https://kpa.or.id.    

    

Weber, Max. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Edited by Guenther Roth and Claus Wittich. Berkeley: University of California Press, 1978.    

    

Gramsci, Antonio. Selections from the Prison Notebooks. Edited and translated by Quintin Hoare and Geoffrey Nowell Smith. New York: International Publishers, 1971.    

    

Baraktime.com. “Kepercayaan Tinggi dan Tanggung Jawab Kejatisu.” Diakses 10 Juli 2025. https://www.baraktime.com/2025/07/kepercayaan-tinggi-dan-tanggung-jawab.html    

    

Baraktime.com. “Kejatisu Baru, Sumut Harapan Besar.” Diakses 10 Juli 2025. https://www.baraktime.com/2025/07/kejatisu-baru-sumut-harapan-besar.html    

    

Dana Desa dan Kejahatan Terstruktur di Tingkat Akar -  Labuhanbatu Selatan https://mudanews.com/opini/2025/07/07/dana-desa-dan-kejahatan-terstruktur-di-tingkat-akar/    

    

Korupsi fiskal di Pemko Binjai     

https://sumut.idntimes.com/news/sumatera-utara/dugaan-korupsi-fiskal-pengentasan-kemiskinan-publik-tagih-janji-kejar-00-8d611-kpfp73

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)