*Komitmen Zero Narkoba, Lapas Kotapinang Kunjungi BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara Koordinasi P4GN*

Media Barak Time.com
By -
0




Baraktime.com|Aek Kanopan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Haris Damanik S.H. didampingi Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi S.H dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Popo Arjuna S.H dalam kunjungannya disambut langsung Kepala BNN Labuhanbatu Utara Karno Adhi Swasono, S.T, M.Si, Kasubbag Umum T. Ewa Gunawa Simamora, S.K.M, Plt. Katim Rehabilitasi Fadli Asri, S.T, Penyidik BNN  Aipda Jenriyadi Purba, S.H dan Pengolah Data Intelijen BNN Josua Rumahorbo, A.Md dalam rangka koordinasi, kolaborasi serta Sinergitas antara Lapas Kotapinang dengan BNNK Labuhanbatu Utara terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Kalapas Haris Damanik mengatakan bahwa sinergitas dan harmonisasi lintas instansi penegak hukum mutlak dilakukan, apalagi dalam rangka pengoptimalan P4GN dilingkungan Lapas. “Kedatangan kami hari ini untuk menjalin sinergitas dan kerjasama dengan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk menjadikan Lapas Kotapinang Zero Narkoba. Ini merupakan komitmen kita untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjenpas yang baru-baru ini diberikan terkait Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Haris.


Pada kunjungan ini Lapas Kotapinang bersama pihak BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara membahas mengenai rencana perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus narkotika.


Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran siap mendukung terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam mewujudkan Lapas Kotapinang Bersih dari Narkoba . "Kami  sangat mendukung program ini,  rehabilitasi merupakan bagian penting dari pendekatan holistik dalam pemberantasan narkotika."jelas Kepala BNNK

Haris Damanik menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat khususnya lingkungan Lapas Kotapinang.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam membantu proses pemulihan WBP yang terjerat kasus narkotika. Dengan adanya program rehabilitasi ini, kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri,” ujar Kalapas (red).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)