Polres Labusel Ungkap Kasus Narkotika di Padangrie, Satu Tersangka Diamankan

Media Barak Time.com
By -
0




Baraktime.com|Labusel

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial SH (21), warga Dusun Sentosa, Kecamatan Kota Pinang, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Perjuangan, Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Penangkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA Dede Mulyadi, S.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pengaduan masyarakat (Dumas Presisi) yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka SH beserta barang bukti berupa:

• 2 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 0,07 gram,

• 19 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,04 gram,

• 1 bungkus plastik klip kosong,

• 1 timbangan elektrik warna hitam, serta

• uang tunai sebesar Rp156.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.


Barang bukti ditemukan dari tangan tersangka dan juga di bawah tempat tidur di dalam kamar kediamannya. Dari hasil interogasi awal, SH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama AD yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.


AKP Iwan Mashuri menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Tindakan lanjutan seperti pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian laboratorium barang bukti, serta pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah berjalan sesuai prosedur.


Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(tr)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)