![]() |
Batara Lubis ketua LPM Desa Helvetia kecamatan Labuhan Deli |
Baraktime.com|Helvetia
Terkait kasus pencurian dana Desa di desa Helvetia diduga dilakukan secara berjamaah, dan nampak sudah semakin terang-terangan.
Demikian disampaikan ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis dalam keterangan persnya di kantor desa Helvetia kecamatan Labuhan Deli, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, sampai saat ini cukup banyak persoalan tidak terungkap dan bahkan tersembunyi yang dilakukan oleh pihak desa dengan BPD.
Persoalan yang menarik, menurut Batara Lubis, bahwa keputusan yang dibuat secara tersembunyi tanpa melalui rapat pleno yang seharusnya dilakukan.
Namun hal itu tidak pernah dilakukan perangkat desa, dan bahkan pihak BPD, sendiri juga tanpa koreksi bahkan begitu muda membubuhkan tanda tangan, jelas Batara yang selalu korektif terhadap pemerintahan desa.
Batara Lubis menjelaskan perihal persoalan yang sangat sensitif dan rentan adalah persoalan renovasi kantor desa yang mencapai enam puluhan juta tanpa melalui mekanisme yang jelas. Bahkan tidak sesuai dengan pembangunan yang ada.
Lebih jelas dijelaskan Batara lagi, bahwa pembangunan dalam bentuk renovasi tidak sesuai dengan anggaran biaya untuk perbaikan yang disebut Batara hanya untuk pergantian seng. Informasi yang lebih jelas kata Batara, bahwa ruangan seluas 500 Meter itu, jika dihitung secara kasat mata tidak sebagaimana yang mestinya.
"Kita sangat meragukan proyek yang dikerjakan oleh pihak desa," jelas Batara Lubis.
Koreksi yang dilakukan Batara Lubis adalah untuk menyelamatkan keuangan negara yang dikelola okeh kepala desa.
Untuk pelaksanaan keuangan itu harus berimbang, untuk pembangunan karena keuangan itu adalah hak masyarakat yang harus di sesuaikan tentang pembangunan desa sesuai APBDes nya.
Namun sampai saat ini kepala desa juga tidak juga membuat laporan pertanggungjawaban yang harus diinformasikan kepada masyarakat sesuai dengan setiap lembaran dalam APBDesnya.
Batara Lubis berharap sebagai ketua LPM Desa Helvetia berharap agar instansi terkait.
Lebih parahnya lagi seluruh tahapan dalam penggunaan dana desa dilanggar oleh perangkat desa Helvetia dalam hal ini kepala desa Helvetia.
"Tahap demi tahap semua dilanggar oleh jajaran perangkap desa, terkait peraturan keuangan dana desa yang penggunaannya tidak tepat sasaran, dan disini yang selalu terjadinya dugaan pencurian", jelas Batara Lubis. (Red)
Posting Komentar
0Komentar