Baraktime.com|Medan
Meski telah diberitakan beberapa media online, hingga kini belum ada tindakan tegas aparat penegak hukum (APH) terkait keberadaan gudang di Pasar 4 Barat Marelan, Kecamatan Medan Labuhan Deli, Sumatera Utara yang diduga mengoplos minyak asal Perlak dengan solar.
Dengan modus sebagai tempat penyimpanan mobil truk tangki biru putih, lokasi gudang yang berdekatan dengan rumah warga tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang potensi bahaya dan dampak lingkungan.
Tindakan tegas dari APH sangat diharapkan untuk memastikan kepatuhan hukum dan keamanan masyarakat.
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai aktivitas gudang yang diketahui diduga mengolah minyak asal Perlak Aceh dengan campuran solar subsidi.
Hal ini tentunya menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat dan pandangan negatif terhadap kinerja APH khususnya Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan membiarkan para mafia solar ilegal terus eksis sehingga membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.
Pemberitaan yang telah tayang di beberapa media online tidak membuat para mafia solar tersebut takut akan terjerat oleh hukum, hal ini terbukti masih beroperasinya gudang yang diduga penimbun solar ilegal tersebut dengan sangat leluasa seolah olah luput dari pantauan APH setempat.
Dari hasil pantauan media dilapangan, Sabtu (3/5/2025) terlihat mobil tangki biru putih muatan 12 ton masuk sebuah ke gudang di Psr 4 Barat Marelan yang dulunya pernah di jadikan kandang ayam dan kini diisulap menjadi gudang mobil Tangki biru Putih.
Salah satu masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, gudang tersebut baru beroperasi sekitar 2 bulan.
"Tidak ada tindakan dari aparat Kepolisian, kami menduga Polisi takut karena ada main mata oknum yang menindaknya bang," katanya.
"Kami berharap, Kepada Kapolda Sumut dapat menindak tegas pemilik gudang di Psr 4 Barat Marelan Medan Labuhan Deli tersebut, kami menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut," harapnya.
Saat dikonfirmasi, salah seorang warga yang berada berdekatan dengan lokasi gudang mengatakan bahwa ini dahulunya merupakan kandang ayam.
"Dulunya tempat kandang ayam namun sudah tidak lagi, sudah berbeda jadi gudang truk mobil tangki Biru Putih mengangkut BBM," kata seorang yang mengaku hanya sebagai pembantu rumah tangga.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, belum memberi keterangan resmi sampai berita ini diturunkan terkait keberadaan gudang Truk Tangki Biru Putih tersebut.
Semoga dengan tayangnya berita ini, Dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan penindakan pada para mafia solar yang berada di Pasar 4 marelan Barat Medan Deli wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak tutup mata terkait kegiatan ilegal di wilkumnya. (Rapli)
Posting Komentar
0Komentar