Baraktime.com|Palas
Kepolisian
sektor Barumun Tengah Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres
Palas) melaksanakan Pengamanan terkait aksi unjuk rasa dari Gerakan aktivis
Mahasiswa Sumatra Utara (Gamau) di PT ANJ Agri Binanga, berlokasi di Desa
Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Rabu (24/04/2025). Pukul 11.00 wib
sampai selesai.
Dalam
kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH,
MH dan Kanit Reskrim Polsek Barteng bersama personil di Pos Security PT ANJ
Agri Binanga Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.
Hadir
dalam unjuk rasa tersebut Humas PT ANJ Agri Binanga Adam Yuliatmiko dan Julham,
Personil yang PAM unjuk rasa 15 ORANG Polsek Barteng dan Polres Palas, Security
PT .ANJ Agri Binanga 50 Orang, serta dari Gamsu yang unjuk rasa. 10 orang
mahasiswa dari GAMSU
Kordinator
aksi Ali Muksin Hasibuan, dan Kordinator Lapangan Ahmad Sayuti Nst.
Kapolres
Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barteng AKP Elimawan
Sitorus, SH, MH, mengatakan, tuntutan dari GAMSU adalah Meminta PT ANJ
Agri Binanga melunasi ganti rugi lahan Luar Huristak yg belum pernah di
selesaikan mulai dari tahun 1998 sekitar 4.000 Hektar .
Meminta
Kariawan Pihak PT ANJ Agri Binanga agar tidak menanam areal sepadan sungai yang
ada di PT ANJ Agri Binanga.
"Selain
itu, Serta Meminta PT ANJ Agri Binanga agar berkontribusi untuk Masyarakat liat
Huristak". Kata AKP Elimawan Sitorus.
Lanjut
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Barteng memberikan arahan kepada Mahasiswa GAMSU
Agar melaksanakan unjuk rasa dengan damai dan sopan .
Kemudian,
Camat Huristak ArIf Tastas Harahap, menyampaikan kepada Mahasiswa GAMSU dalam
penyampaian tuntutan dengan sopan dan tertib dan Pihak PT ANJ Agri Binanga agar
dapat menanggapi tuntutan dengan Baik, ujar AKP Elimawan Sitorus.
Sedangkan
Tanggapan dari aksi unjuk rasa dari GAMSU dari PT ANJ Agri Binanga, Mengatakan
HUMAS PT ANJ Agri Binanga bahwa lahan yg di kuasai oleh pihak PT ANJ Agri
Binanga adalah HGU yg sudah melengkapi legalitas perusahaan baik melalui Ganti
Rugi lahan atau pemberian uang Pago pago.
Disamping
itu, Humas juga menerangkan lahan yang di miliki atau yang di kelola oleh pihak
perusahaan adalah sudah sesuai ijin. Dari Dinas lingkungan Hidup dan dinas
Perkebunan.
"Dan
Humas PT ANJ Agri Binanga menerangkan mereka tidak akan menanami Lahan sekitar
DAS di lahan PT ANJ Agri Binanga". Tutur Kapolsek Barteng AKP Elimawan
Sitorus, SH, MH.
Lanjut
dikatakan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, dalam unjuk rasa yang
dilakukan oleh GAMSU dengan menggunakan alat peraga berupa pengeras suara
/Toa,
"Pada
hari ini Polsek Barteng dan Polres Palas menurunkan 15 anggota untuk
melaksanakan pengamanan acara tersebut agar terciptanya situasi Kamtibmas yang
kondusif," Kata Bripka Ginda.
Disisi
lain, Pihak PT ANJ Agri Binanga bekerja sudah sesuai dengan aturan yg berlaku
sesuai dengan ijin yg telah di peroleh. Dan Mahasiswa yang tergabung dalam
GAMSU meminta Pihak PT ANJ Agri Binanga agar menunjukkan ganti rugi terhadap
masyarakat luat Huristak seluar 4.000 Hektar.
Selanjutnya,
Mahasiswa akan melakukan Unjuk rasa yg lebih besar apabila tuntutan tidak dapat
di selesaikan. Unjuk rasa berjalan dengan baik aman dan tertib
Sekitar
pukul 12.00 wib Para pengunjuk rasa GAMSU membubarkan diri dengan tertib dan
kembali ke Desa Huristak.
"Selama
kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif," tutup Kasubsi Penmas
Bripka Ginda K Pohan. (K. Pohan)
Posting Komentar
0Komentar