Baraktime.com|Labusel
Pembangunan pagar pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas III Kotapinang yang baru saja rampung di kerjakan, kini menuai sorotan.
Pasalnya, hanya hitungan hari setelah bangunan terebut selesai dikerjakan, sekitar
puluhan meter pagar tersebut roboh usai diguyur hujan.
Pembangunan yang berlokasi di Jalan Lintas Sungai Pinang –
Batu Ajo, tepatnya di Jalan Rabat Beton Kilo Enam, Desa Asam Jawa, Kecamatan
Torgamba ini, dinilai belum melalui tahap pematangan lahan yang memadai. Sehingga dengan sampai saat ini terlihat
gundukan tanah yang masih belum selesai di ratakan.
“Proyek ini dikerjakan selama 120 hari kalender oleh
pelaksana CV. Auva Adhyaksa, dengan konsultan pengawas CV. Seraya Serumpun
Consultant dan perencanaan dari CV. Syarsamas. Anggaran yang dikucurkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara mencapai Rp2.384.542.468,24
melalui APBN 2024.”
Demikian di ungkapkan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO)
Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Candra Mawansyah Siregar pada media, Rabu (16/4)
lalu.
Masih menurut Candra, dalam pekerjaan itu tidak
terlihat adanya sistem drainase atau saluran pembuangan air, yang berpotensi
menyebabkan genangan air saat hujan turun. Disamping itu, pagar sudah mengalami
retak-retak meski baru selesai dibangun. Retakan ini memperkuat dugaan bahwa
kualitas konstruksi rendah dan volume pekerjaan diduga tidak sesuai
spesifikasi, sehingga dikhawatirkan memperpendek usia bangunan.
“Ironisnya, meskipun proyek ini beranggaran lebih dari Rp.
2,3 miliar, papan proyek menyebutkan lokasi pembangunan berada di Kotapinang,
padahal faktanya terletak di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Hal ini
menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan transparansi pelaksanaan proyek.”
Ujarnya.
Ketika dikonfirmasi pada Kamis, 17 April 2025 pukul 16.13
WIB, Kepala Lapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan melalui via WhatsApp mengatakan, pagar telah selesai
dan dinyatakan rampung melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), bahkan sudah
diperiksa oleh Inspektorat.
Saat ditanya mengenai kerusakan yang terjadi, Kalapas
menyebut bahwa keruntuhan pagar merupakan akibat dari bencana alam dan saat ini
masih dalam masa pemeliharaan. "Sudah diperbaiki, Bang. Saya rasa ini
bencana. Tapi terima kasih atas atensinya, akan kami evaluasi," tulisnya.
Sementara itu, Mandor proyek, M. Alfi, yang dikonfirmasi
pada Jumat (18/4), mengakui bahwa area tersebut memang tidak memiliki saluran
pembuangan air karena tidak tercantum dalam kontrak kerja. Ia juga
mengonfirmasi bahwa pagar yang roboh telah diperbaiki. Namun, saat ditanya
mengenai retakan pada pagar, Alfi tidak memberikan jawaban lanjutan. (Tim)
Posting Komentar
0Komentar