Miris! Pekerjaan Pagar Lapas Kelas III Kotapinang baru rampung, kini menjadi sorotan

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Baraktime.com|Labusel

Pembangunan pagar pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang yang baru saja rampung di kerjakan, kini menuai sorotan. Pasalnya, hanya hitungan hari setelah bangunan terebut selesai dikerjakan, sekitar puluhan meter pagar tersebut roboh usai diguyur hujan.


Pembangunan yang berlokasi di Jalan Lintas Sungai Pinang – Batu Ajo, tepatnya di Jalan Rabat Beton Kilo Enam, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba ini, dinilai belum melalui tahap pematangan lahan yang memadai.  Sehingga dengan sampai saat ini terlihat gundukan tanah yang masih belum selesai di ratakan.


 

“Proyek ini dikerjakan selama 120 hari kalender oleh pelaksana CV. Auva Adhyaksa, dengan konsultan pengawas CV. Seraya Serumpun Consultant dan perencanaan dari CV. Syarsamas. Anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara mencapai Rp2.384.542.468,24 melalui APBN 2024.”


Demikian di ungkapkan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Candra Mawansyah Siregar pada media, Rabu (16/4) lalu.


 

Masih menurut Candra, dalam pekerjaan itu   tidak terlihat adanya sistem drainase atau saluran pembuangan air, yang berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan turun. Disamping itu, pagar sudah mengalami retak-retak meski baru selesai dibangun. Retakan ini memperkuat dugaan bahwa kualitas konstruksi rendah dan volume pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga dikhawatirkan memperpendek usia bangunan.

 

“Ironisnya, meskipun proyek ini beranggaran lebih dari Rp. 2,3 miliar, papan proyek menyebutkan lokasi pembangunan berada di Kotapinang, padahal faktanya terletak di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan transparansi pelaksanaan proyek.” Ujarnya.

 


Ketika dikonfirmasi pada Kamis, 17 April 2025 pukul 16.13 WIB, Kepala Lapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan melalui  via WhatsApp mengatakan, pagar telah selesai dan dinyatakan rampung melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), bahkan sudah diperiksa oleh Inspektorat.

 

Saat ditanya mengenai kerusakan yang terjadi, Kalapas menyebut bahwa keruntuhan pagar merupakan akibat dari bencana alam dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. "Sudah diperbaiki, Bang. Saya rasa ini bencana. Tapi terima kasih atas atensinya, akan kami evaluasi," tulisnya.

 


Sementara itu, Mandor proyek, M. Alfi, yang dikonfirmasi pada Jumat (18/4), mengakui bahwa area tersebut memang tidak memiliki saluran pembuangan air karena tidak tercantum dalam kontrak kerja. Ia juga mengonfirmasi bahwa pagar yang roboh telah diperbaiki. Namun, saat ditanya mengenai retakan pada pagar, Alfi tidak memberikan jawaban lanjutan. (Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)