Baraktime.com|Labusel
Puluhan Warga Dusun Gunting Gajah Desa Sosopan, Kacamatan Kotapinang Demo di depan perumahan Anugrah Putra Utama (APU) terkait genangan air yang merusak lahan warga dan saat ini telah berubah menjadi sebuah danau pada Selasa, (4/2).
Dalam aksi itu warga menyatakan bahwa permasalahan genangan
air tersebut telah berlangsung hampir 2 tahun, namun hingga kini belum ada
solusi konkret dari pihak berwenang walaupun sudah pernah dilakukan mediasi.
Menurut keterangan warga setempat, genangan air yang awalnya
adalah merupakan aliran sungai kecil, hanya terjadi saat musim hujan kini
berubah menjadi danau permanen akibat sistem drainase yang buruk dan
pembangunan infrastruktur pada perumahan APU yang diduga tidak memperhatikan
dampak lingkungan.
Hal ini menyebabkan beberapa hektar lahan warga terendam,
tanaman produsi terdampak, aktivitas ekonomi terganggu, dan ancaman kesehatan
akibat air yang mulai tercemar menjadi ancaman serius. Padahal masyarakat sudah
berulang kali melaporkan terkait masalah ini ke pihak pengusaha Perumahan APU
dan pemerintah setempat, tetapi belum ada tindakan nyata.
"Air yang tergenang itu bukan hanya merusak lahan kami, tetapi juga
mengancam keselamatan dan kesehatan keluarga kami," ujar Anita, salah seorang warga yang demo.
Bima selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan
tuntutan warga agar pengusaha develover APUyang diduga milik SYL agar ikut serta membantu menyelesaikan
permasalahan ini dengan masyarakat dusun gunting agar tidak semakin merugikan masyarakat.
"Kami tidak ingin hanya diberi janji-janj, kami butuh
aksi nyata sebelum kerugian yang dialami semakin besar," ujar Bima Nababan.
Sementara Aswad yang mewakili Pengusaha Perumahan APU dalam mediasi dengan
masyarakat berjanji akan segera memperbaiki apa yang menjadi tuntutan masyarakat
tersebut.
"Kami akan segera memperbaiki permasalahan air yang
menggenangi lahan warga, dan pada bulan Februari ini akan kami kerjakan,"
ujar Aswad.
Sementara Edi Surya Siregar selaku Pj Kades Sosopan pada mediasi
itu mengatakan agar pihak pengembang
dapat menyurutkan genangan air dengan memperbesar kapasitas
gorong-gorong. Dalam konteks ini dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk saling bergotong royong merawatnya,
serta memberikan waktu pengerjaan sampai dengan akhir bulan Februari 2025.
(red)
Posting Komentar
0Komentar