Kepala Kampung Situban Makmur undang Pimpinan PT. Delima Makmur terkait administrasi kependudukan

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Aceh Singkil

Dalam rangka tertib Administrasi Kependudukan, Kepala Kampung Situban Makmur, Irwansyah Putra Sambo, SH mengundang Pimpinan PT. Delima Makmur  terkait tertib administrasi kependudukan di wilayah Kampung Situban Makmur Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil  pada, Rabu, 26 Februari 2025 mendatang.


Dalam surat undangan yang diberikan Kepala Kampung Situban Makmur kepada Dedi R Pardede selaku pimpinan PT. Delima makmur tertanggal 24 Februari 2025, nomor 470/20/2025 agar terwujudnya pendataan kependudukan yang ada di PT. Delima Makmur secara administrasi.


Menurut Kepala Kampung, Irwansyah  Putra Sambo, SH undangan yang disampaikan kepada Pimpinan PT.  Delima Makmur sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang  Administrasi Kependudukan yang cakupannya mengenai  hak dan kewajiban penduduk, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan lain  sebagainya.


“Benar  kita akan memanggil Pimpinan PT. Delima Makmur ke kantor dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Hal ini sangat penting untuk  validasi data kependudukan yang ada di PT. Delima Makmur, sebab lalulintas orang yang masuk dan keluar di perusahaan itu harus terus di pantau” ujarnya pada media, Senin (24/2) diruang kerjanya.


Irwansyah juga menambahkan, Tertib adminisitrasi kependudukan dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang ada di Kampung Situban Makmur. Beliau berharap dengan pendataan kependudukan di PT. Delima Makmur  dapat melihat dengan jelas arus masuk dan keluarnya penduduk yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. (MP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)