Polsek Barumun Tengah laksanakan Kegiatan Rutin dengan sasaran Cafe dan Warung Yang di duga Jual Miras

Media Barak Time.com
By -
0



Baraktime.com|Palas

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Barumun Tengah Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli dengan sasaran warung - warung dan cafe yang berpotensi menjual minuman keras beralkohol, Rabu Malam (15/1).

Dalam kegiatan itu Polsek Barumun Tengah menggandeng TNI dari Koramil 10 Binanga untuk secara bersama melakukan sweping di warung-warung dan objek vital lainnya.

 
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, melalui Kapolsek Barumun Tengah,AKP Elimawan Sitorus, mengimbau pemilik warung dan cafe dan masyarakat untuk sama - sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.
 
Kapolsek juga menyampaikan pesan -pesan kamtibmas dan himbauan agar masyarakat tidak mengkomsumsi miras beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
 
"Pemilik warung dan cafe, untuk mematuhui aturan dan ketentuan peraturan lingkungan serta peraturan daerah (Perda) agar menutup warung dengan membatasi waktu pelanggan sesuai ketentuan," imbaunya.
 
Lanjutnya, kegiatan patroli KRYD ini dalam rangka mengurangi resiko terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Barumun Tengah.
 
"Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi kejahatan tindak kriminal dan lainnya. Apabila ada gangguan kamtibmas segera melaporkan atau menghubungi Call Center 110 atau kenomor 0822 7730 5307," kata AKP Elimawan.  
 
Disisi lain, kata Kapolsek kegiatan patroli KRYD ini juga bertujuan menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan pemilik warung serta cafe untuk memberikan rasa aman dan nyaman.(Kammar Pohan)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)