Satres narkoba Polres Labusel berhasil ungkap 147 kasus tindak Pidana Narkotika dalam setahun

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil ungkap kasus sebanyak 147 Kasus dengan jumlah tersangka 186 orang  dalam setahun tepatnya  Periode 01 Januari 2024 - 31 Desember 2024.


Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin  Fachreza saat press Release di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (30/12).


Di awal penjelasannya Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan, hasil ungkap kasus narkotika akhir bulan November sampai dengan Desember 2024, jajaran satresnarkoba berhasil ungkap kasus sebanyak 7 kasus dengan 19 orang tersangka.” Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan” tegasnya.


Lanjutnya, Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dalam setahun yaitu per 1 Januari sampai dengan 30 Desember 2024 sebanyak 147 kasus dengan 186 orang tersangka. Dari 186 orang tersangka terdiri dari 178 laki-laki dan 8 perempuan, kemudian sebanyak 176 orang merupakan pengedar dan 10 orang di rehabilitasi.


Adapun jumlah barang bukti yang berhasil di amankan selama setahun yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 547, 64 gram, Ganja sebanyak 10,1 Gram, Extasi sebanyak 2 butir. Untuk barang bukti lainnya berhasil di amankan, 49 unit Sepeda motor, 1 unit mobil,  129 unit handphone dan uang sebesar Rp. 52.940.000,-


Pada kesempatan itu Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menghimbau masyarakat Labuhanbatu Selatan agar dapat menjauhi peredaran narkoba dan penyalahgunaannya, karena sangat berbahaya.”Mari bersama-sama kita menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sebab efeknya sangat berbahaya dan penggunanya dapat ketergantungan, efek halusinasi yang membuat para penggunanya akan kehilangan kesadaran yang muaranya akan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum” imbunya.


“Kami Dari Polres Labuhanbatu  Selatan Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaraan dan pengguna narkoba di sekitarnya.

Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam hal memberikan Pelayanan dan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika di Wilkum Polres Labuhanbatu Selatan.” kata Kapolres


Dalam Press Release tersebut dihadiri juga Kasatres Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Kasatreskrim, AKP E.R. Ginting, Kasie Humas, AKP Sujono, Kasie Propam, Iptu Dermaga Tarigan, Para Kanit, Personil Propam, Personil Satsamapta Polres Labusel dan Insan Pers. (red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)