Baraktime.com|Labusel
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu
Selatan berhasil ungkap kasus sebanyak 147 Kasus dengan jumlah tersangka 186
orang dalam setahun tepatnya Periode 01 Januari 2024 - 31 Desember 2024.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin
Fachreza saat press Release di Mapolres
Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu
Selatan, Senin (30/12).
Di awal penjelasannya Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan,
hasil ungkap kasus narkotika akhir bulan November sampai dengan Desember 2024,
jajaran satresnarkoba berhasil ungkap kasus sebanyak 7 kasus dengan 19 orang
tersangka.” Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen melakukan
pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan” tegasnya.
Lanjutnya, Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan
berhasil mengungkap kasus dalam setahun yaitu per 1 Januari sampai dengan 30 Desember
2024 sebanyak 147 kasus dengan 186 orang tersangka. Dari 186 orang tersangka
terdiri dari 178 laki-laki dan 8 perempuan, kemudian sebanyak 176 orang
merupakan pengedar dan 10 orang di rehabilitasi.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil di amankan selama
setahun yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 547, 64 gram, Ganja sebanyak 10,1
Gram, Extasi sebanyak 2 butir. Untuk barang bukti lainnya berhasil di amankan,
49 unit Sepeda motor, 1 unit mobil, 129
unit handphone dan uang sebesar Rp. 52.940.000,-
Pada kesempatan itu Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza
menghimbau masyarakat Labuhanbatu Selatan agar dapat menjauhi peredaran narkoba
dan penyalahgunaannya, karena sangat berbahaya.”Mari bersama-sama kita menjauhi
peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sebab efeknya sangat berbahaya dan
penggunanya dapat ketergantungan, efek halusinasi yang membuat para penggunanya
akan kehilangan kesadaran yang muaranya akan melakukan pelanggaran-pelanggaran
hukum” imbunya.
“Kami Dari Polres Labuhanbatu Selatan Mengucapkan terima kasih kepada
masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif dalam memberikan
informasi terkait peredaraan dan pengguna narkoba di sekitarnya.
Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam
hal memberikan Pelayanan dan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika di
Wilkum Polres Labuhanbatu Selatan.” kata Kapolres
Dalam Press Release tersebut dihadiri juga Kasatres Narkoba,
AKP Iwan Mashuri, Kasatreskrim, AKP E.R. Ginting, Kasie Humas, AKP Sujono,
Kasie Propam, Iptu Dermaga Tarigan, Para Kanit, Personil Propam, Personil
Satsamapta Polres Labusel dan Insan Pers. (red)
Posting Komentar
0Komentar