WB Lapas Labuhan Deli Kasus Pembunuhan ditangkap diduga Terkait Penyerangan Selambo

Media Barak Time.com
By -
0

 

 



Baraktime.com|Medan

Warga Binaan Lapas Labuhan Deli Kasus Pembunuhan ditangkap diduga terkait Penyerangan Warga Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang terjadi beberapa hari yang lalu.

MTA yang diketahui adalah Ketua Geng Motor Neleng ini berstatus warga binaan Lapas Labuhan Deli (bebas bersyarat) warga Dusun XVl, Kali Serayu, Percut Sei Tuan.

"Kami ketahui MTA ini adalah narapidana kasus dugaan pembunuhan. Sebagaimana dalam pasal 340 atau 338. Dalam pasal itu, seharusnya dihukum berat, tapi malah mendapatkan hukuman yang lebih ringan," kata warga bernama Harianto saat diwawancarai di Markas Polda Sumut, Rabu (30/10/2024) kemarin.

Selain itu, MTA berstatus warga binaan mendapatkan fasilitas Pembebasan Bersyarat atau PB. Warga Selambo menduga ada aktor intelektualnya.

"Setahu saya, jika kasus pembunuhan. Itu tidak diperbolehkan menerima PB. Ini yang membuat kami heran. MTA ini adalah dalang dari penyerangan warga Selambo dan mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia pada Selasa, 22 Oktober 2024 dini hari kemarin. Ada aktor lain selain MTA dan harus ditangkap," ungkapnya.

Warga saat ini berharap agar kepolisian mendirikan posko pengamanan yang berdekatan dengan posko kelompok masih Selambo.

"Masyarakat sangat resah. Mudah mudahan posko pengamanan Polri bisa didirikan didekat posko kelompok masyarakat Selambo" terangnya.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 11 pelaku penyerangan warga di Selambo. Diantaranya adalah FS (23) warga Jalan PWI Gang Gitar VII, Percut Sei Tuan, MWS (20) warga Jalan PWI, Gang Gitar I, Percut Sei Tuan, RMS (15) warga Jalan PWI, Percut Sei Tuan, MTA (21), MF (21) warga Dusun IV Kali Serayu, Percut Sei Tuan.

Selanjutnya AP (18), AFP (18), JD (17) dan DAW (17) keempatnya warga Dusun XVI, Kali Serayu, Percut Sei Tuan, DA (21) warga Desa Saentis, Percut Sei Tuan dan AS (17) warta Jalan Trunojoyo Dusun VII, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.

Karena polisi belum melakukan penangkapan terhadap otak pelaku. Mereka melakukan aksi demontrasi Rabu 30 Oktober 2024 dan mendesak kepolisian untuk menangkap aktor intelektualnya.(Tim).

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)