BarakTime.com| Beijing
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik
Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah
kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan
digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, pada
Sabtu, 9 November 2024.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang
ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan
Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis
untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling
Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling
Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling
Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling
Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling
Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif
dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang.
Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus
meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok. (Red)
Sumber : Humas Mensekneg
Posting Komentar
0Komentar