Ricuh! PT. STA dengan MDTM, Seorang Security Meninggal Dunia, Wakil Ketua DPRD dan MUI Labusel minta diusut Tuntas.

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Permasalahan PT. STA Perkebunan Naga Liman, Langgapayung, KEcamatan Sei Kanan dengan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Desa Hutagodang  mengakibatkan seorang karyawan PT. STA Naga Liman meninggal dunia. Kisruh itu  mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, M. Romadhon Nasution, S.H dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. KH Makmur Ismail Harahap usai  Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Masa Jabatan 2024-2029 pada Kamis, 14 November 2024.


Kejadian itu terjadi pada Selasa sore kemarin (12/11),  akibat terjadinya  gesekan antara puluhan orang yang mengatasnamakan diri dari Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Desa Hutagodang  dengan pekerja kebun STA. Akibatnya, satu orang pekerja kebun asal Dusun Sibadar, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Ependi Siregar meninggal dunia.


Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya pekerja kebun yang bertugas sebagai pengamanan itu. Tapi dari keterangan banyak orang di lapangan, Ependi Siregar meninggal karena kelelahan setelah dorong-dorongan dengan massa dari MDTM.


Saat itu Petugas kebun menghadang massa dari MDTM karena sudah beberapa hari terakhir terjadi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di lahan perkebunan STA. Pengambilan TBS secara sepihak yang didominasi emak-emak itu dilakukan secara terang-terangan. Dalam sehari, mereka bisa panen hingga berton-ton.

 

Untuk diketahui, MDTM mengklaim lahan STA adalah milik mereka. Dan sengketa lahan ini mereka sudah adukan ke banyak instansi namun belum ada penyelesaiannya. Adapun konflik antara MDTM dengan STA sudah berlangsung lebih dari empat tahun terakhir.

 

Menyikapi hal itu, M. Romadhon Nasution, SH selaku Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan sangat menyayangkan atas kericuhan itu yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. 

Untuk itu beliau meminta pihak kepolisian agar tegas menindak segala persoalan  tanpa  pandang bulu. 

"Kalau dalam konteks ini pihak perusahaan yang salah, maka tindak tegas pihak perusahaan. Sebaliknya jika dalam masalah itu masyarakat yang salah, maka pihak Kepolisian harus menindak tegas.” Ujar Romadhon yang juga sebagai Ketua Partai Golkar Labusel.


Dia sendiri mengaku belum mengetahui secara detail keributan di STA hingga mengakibatkan satu nyawa hilang. Pihak kepolisian katanya agar dapat menjalankan tupoksi demi membuka fakta sebenarnya.

 

"Persoalan PT. STA dan MDTM sampai saat ini belum selesai dan tuntas. Untuk itu kami berharap DPRD Labusel nanti dapat memfasilitasi Pihak Polres Labusel, PT. STA dan Masyarakat serta stakeholder yang lain untuk dapat memecahkan persoalan ini agar cepat selesai. Hal ini agar tidak terulang lagi kejadian yang memakan korban seperti kejadian kemaren di masa mendatang,” imbuhnya.


Beliau berharap agar penegak hukum  dapat menjalankan fungsinya demi kondusifitas Labuhanbatu selatan.


Ditempat yang sama, Ketua Umum MUI Labuhanbatu Selatan, KH. Makmur Ismail Harahap mengatakan, Agar dalam permasalahan ini Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengusut tuntas.”Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di kabupaten Labuhanbatu Selatan” Ujarnya KH. Makmur Ismail Harahap yang juga sebagai Ketua NU Labusel yang sangat menyayangkan atas kejadian itu. 


KH. Makmur Ismail Harahap juga berharap permasalahan itu cepat selesai dan meminta Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengusut tuntas persoalan itu. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)