Nasabah Asuransi Axa Mandiri Kecewa, Diduga pelayanan tidak Becus dan tidak Profesional

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Diduga pelayanan Asuransi  Axa Mandiri tidak becus dalam memberikan pelayanan, Seorang nasabah asuransi Axa Mandiri, Edi (43), berdomisili di Kotapinang merasa kecewa atas pelayanan tersebut.


Ketidakbecusan itu terungkap saat akan menutup asuransi dan Kartu Kredit Mandiri atas namanya, namun sampai saat ini tidak kunjung selesai. Sebab saat akan mengajukan pinjaman modal usaha pada bank lain, pihak bank menolaknya karena masih ada beban yang belum selesai di Asuransi Axa Mandiri yang dia ikuti sejak tahun 2019. Akibatnya, Edi merasa dirugikan karena masalah kartu kredit Mandiri dan asuransi Axa Mandiri tidak kunjung selesai.


Berkali-kali edi memohon agar asuransi dan kartu kredit mandiri ditutup, namun pihak asuransi belum juga menutupnya, terbukti dengan tetap masih ada tagihan denda atas penggunakan program tersebut. Hal ini diduga penanganan  manajemen axa mandiri  tidak becus dan tidak profesional  khususnya terhadap permasalahan nasabah.


Edi juga menyatakan bahwa meskipun sudah berbulan-bulan mencoba mengajukan permohonan secara langsung ke Bank Mandiri untuk menutup asuransi Axa Mandiri dan menghapus nama dari kartu kredit Mandiri, permohonan tersebut tidak pernah dipenuhi.


Ketidakpuasan Edi semakin bertambah karena komunikasi dengan pihak Bank Mandiri maupun Axa Mandiri tidak menunjukkan kemajuan. "Saya sudah berkali-kali menghubungi call center dan bahkan menemui langsung perwakilan Axa Mandiri di cabang Kotapinang, tetapi hasilnya tetap sama. Nama saya masih tercatat dalam asuransi Axa Mandiri dan kartu kredit Mandiri," ujar Edi dengan kesal.

 


Perwakilan Axa Mandiri di Bank Mandiri Cabang Kotapinang, Sela, yang dimintai klarifikasi mengenai hal ini, mengaku tidak bisa mengambil keputusan dan hanya bisa mengarahkan Edi untuk menghubungi call center. "Saya hanya bisa bantu call center di 14000, nasabah harus hadir langsung di Bank Mandiri," ucapnya.

 

Namun, meski Edi sudah datang langsung ke Bank Mandiri pada 28 Agustus 2024 dan pihak bank menyetujui permintaannya untuk menutup asuransi dan kartu kredit, nama Edi tetap terdaftar dalam kedua produk tersebut. Bahkan, pada kunjungannya berikutnya pada 5 November 2024, Edi merasa sangat dirugikan karena tidak ada perubahan meskipun sudah mengajukan permohonan yang sama.

 

Menurut Chandra selaku Keluarga Edi, sikap yang dilakukan pihak asuransi diduga ada praktik yang tidak benar dalam pemasaran asuransi Axa Mandiri dan kartu kredit Mandiri. Mereka menganggap bahwa proses pengajuan asuransi ini sengaja dirancang untuk membuat nasabah terjebak dalam produk-produk yang tidak diinginkan, yang kemudian berujung pada denda-denda yang tidak wajar. "Kami merasa terjebak dalam sebuah jaringan pemasaran yang tidak jelas. Setelah kami masuk dalam perangkap asuransi Axa Mandiri, kami dipaksa terikat dengan kartu kredit Mandiri Visa Signature yang tidak pernah kami gunakan, tetapi tetap dikenakan denda yang sangat besar," jelas Candra.

 

Candra   berharap agar pihak Axa Mandiri dan Bank Mandiri segera membersihkan nama Edi dari kedua produk tersebut dan tidak lagi membebani nasabah dengan tagihan yang tidak adil. "Kami tidak ingin lagi berurusan dengan Bank Mandiri dan Axa Mandiri. Kami hanya meminta agar nama Edi segera dibersihkan," tegasnya.

 

Terkait hal ini pihak asuransi Axa Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan nasabah ini. (red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)