Baraktime.com|Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital,
Meutya Hafid, memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang
terlibat praktik Judi Online. Politikus Partai Golkar ini mengatakan pegawai
tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.
"Ini kalau
tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah
dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya usai bertemu
Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
ebelumnya, Polisi
menangkap 11 orang terkait aktivitas judi online, 10 di antaranya merupakan
pegawai hingga staf ahli di Komdigi. Polisi sudah menetapkan 11 orang tersebut
sebagai tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah markas jaringan judi online
yang diduga dioperasikan oleh pegawai Komdigi di sebuah ruko kawasan Galaksi
Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang
tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online.
Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online
yang beroperasi di Indonesia.
Menteri Meutya mendukung
aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online yang ada di
kementeriannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap pakta integritas. Pakta
integritas tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh pegawai sejak Juli 2024.
Dalam instruksi itu ditegaskan larangan pegawai Komdigi untuk berkomunikasi,
memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan judi
online.
Kemkomdigi, kata Meutya, saat
ini sedang melakukan sterilisasi di lantai-lantai terkait sebagai salah satu
upaya mendukung proses penyidikan. Kemkomdigi juga telah mengeluarkan Instruksi
Menteri agar seluruh jajarannya bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam
rangka menemukan keterlibatan lainnya.
“Agar semua pejabat
maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi bekerja membantu polisi untuk kemudian
menemukan kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Kemkomdigi yang juga
akan dilakukan pengembangan penyidikan,” kata mantan Ketua Komisi I DPR ini.
(red/Sumber Tempo.co)
Posting Komentar
0Komentar