Baraktime.com|Jakarta
Razman Arif Nasution ungkap Vadel Badjideh dan keluarga syok ketika tahu laporan Nikita Mirzani terhadap dirinya naik ke penyidikan. Vadel Badjideh disebut sempat kaget ketika tahu laporan Nikita Mirzani terhadap dirinya naik ke penyidikan. Peningkatan status itu menandakan penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut. Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, LM.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum mengatakan
Vadel Badjideh yang saat ini berusia 19 tahun itu kaget dan bingung dengan
alasan laporan tersebut bisa naik ke penyidikan.
"Reaksi Vadel sebagai anak muda yang belum
begitu matang, dia sedikit berontak. Dia syok," kata Razman Arif Nasution
pada Minggu (3/11) dan diberitakan detikcom pada Senin (4/11).
"Sudah jelaskan, dia syok. Ibunya juga syok.
Sampai ibunya bilang, 'Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa
dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduhkan?'. Saya bilang,
'Nanti kita lihat lagi,'" ucapnya.
Peningkatan status ke penyidikan berarti semakin
dekat pula dengan langkah penetapan tersangka atas laporan itu. Vadel, kata
Razman, kembali menegaskan tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan
Nikita Mirzani kepadanya.
"Beliau mengatakan kepada saya, 'Om, saya
bersumpah saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik
sidik?'" ungkapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel
Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada
anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES
METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Pada 25 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara itu naik ke penyidikan karena
menemukan dugaan pidana setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga
ahli.
"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan
anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ungkap
Ade Ary.
Ia masih belum mau buka suara mengenai kemungkinan
Vadel Badjideh sebagai terlapor bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ary
hanya menyatakan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani dalam
waktu dekat.
"Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP," ia menjelaskan. "Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi." (red)
Posting Komentar
0Komentar