Dalam waktu kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku Pembacokkan yang menewaskan seorang laki-laki berinisial JFA(58) yang merupakan petani dari Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di Desa Sido Rukun,Di mana JFA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala dengan Barang bukti berupa satu bilah kapak yang masih tertancap di kening korban.Dan ini menjadi petunjuk awal pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
Di mana ES yang merupakan kerabat korban menemukan korban sudah tidak bernyawa di samping rumahnya dan segera menghubungi kepolisian dan melaporkan penemuan penemuan tersebut.
Setelah menerima laporan, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui adalah IS(51), yang merupakan tetangga korban di Desa Sido Rukun.
Dalam proses interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.
Dalam hal ini pelaku menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku. Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.
Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya. Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kepolisian akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SR)
Posting Komentar
0Komentar