Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu

Media Barak Time.com
By -
0





Baraktime.com|Labuhanbatu

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC(36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 


Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Dalam hal ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. 



Menindak lanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.ujarnya


Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya.Petugas melakukan penggeledahan, Dan menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, berupa 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. 


Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.


Masih di tempat yang sama AKP Syafrudin juga menjelaskan, Bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba. "Dan Kami terus berkomitmen untuk  menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegasnya.tutupnya


Sedangkan tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(SR)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)