Baraktime.com|Labusel
Penetapan hasil seleksi calon anggota kpps oleh panitia
pemungutan suara (PPS) Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu
Selatan menurut salah seorang peserta diduga curang.
PPS Desa Hajoran menerbitkan
pengumuman nomor 16/PP.05.2-pu/122242004/2024, tentang penetapan hasil seleksi
calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk pemilihan gubernur
dan wakil gubernur sumatera Utara serta bupati dan wakil Bupati Labuhan Batu
Selatan tahun 2024.
Menurut Najir Adnan (28) saat di konfirmasi media pada Senin
(14/10) mengatakan, Penetapan hasil seleksi tersebut diduga banyak kecurangan.
Ia menilai PPS dalam penetapan tidak melihat level pendidikan dan pengalaman
sebagai penyelenggara.” saya sudah berkali kali ikut sebagai penyelenggara
bahkan pernah sebagai ketua,tapi nama saya di cantumkan pada kolom status calon
Pengganti. Sementara saya melihat banyak nama peserta tercantum pada status
calon terpilih, padahal sama sekali belum pernah ikut penyelenggara “ ujarnya.
Sementara menurut informasi dari panitia pemungutan suara
(PPS) Desa Hajoran melalui pesan WhatsApp mengatakan, penilaian calon terpilih
berdasarkan aspek Riwayat pendidikan, pengalaman dalam menggunakan android dan
berdasarkan pengalaman sebagai penyelenggara. (KH)
Posting Komentar
0Komentar