Terkait Penetapan Anggota KPPS oleh PPS Desa Hajoran, Salah seorang peserta menduga ada kecurangan

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Labusel

Penetapan hasil seleksi calon anggota kpps oleh panitia pemungutan suara (PPS) Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menurut salah seorang peserta diduga curang.


PPS Desa Hajoran  menerbitkan pengumuman nomor 16/PP.05.2-pu/122242004/2024, tentang penetapan hasil seleksi calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera Utara serta bupati dan wakil Bupati Labuhan Batu Selatan tahun 2024.


Menurut Najir Adnan (28) saat di konfirmasi media pada Senin (14/10) mengatakan, Penetapan hasil seleksi tersebut diduga banyak kecurangan. Ia menilai PPS dalam penetapan tidak melihat level pendidikan dan pengalaman sebagai penyelenggara.” saya sudah berkali kali ikut sebagai penyelenggara bahkan pernah sebagai ketua,tapi nama saya di cantumkan pada kolom status calon Pengganti. Sementara saya melihat banyak nama peserta tercantum pada status calon terpilih, padahal sama sekali belum pernah ikut penyelenggara “ ujarnya.


Sementara menurut informasi dari panitia pemungutan suara (PPS) Desa Hajoran melalui pesan WhatsApp mengatakan, penilaian calon terpilih berdasarkan aspek Riwayat pendidikan, pengalaman dalam menggunakan android dan berdasarkan pengalaman sebagai penyelenggara. (KH)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)