Baraktime.com|Ketapang
Kasus pencurian besar yang
melibatkan warga negara asing dari Tiongkok, yang berhasil mencuri 774 kg emas,
menjadi sorotan serius. Ketua Harian LSM Maung, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal
Tambunan, menyatakan penyesalannya atas kejadian ini dan menilai bahwa tindakan
pencurian semacam ini seharusnya tidak terjadi, apalagi hingga merugikan negara
sebesar 1 triliun rupiah.
Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan
dan sekuriti terhadap orang asing yang berada di Indonesia.
Prof. Sutan
menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing di
setiap polda, terutama yang mengeluarkan surat izin tinggal untuk pekerjaan
atau usaha di tanah air.
Ia berharap ke depannya ada kerja sama yang lebih baik
antara pihak kepolisian dan imigrasi di setiap daerah, sehingga pengawasan
terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing dapat dilakukan dengan lebih
ketat.
Rekomendasi ini disampaikannya dalam press release yang
ditujukan kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online seluruh
Indonesia.
Posting Komentar
0Komentar