Perangi Narkoba, Polres Langkat Musnahkan 21.426,58 Gram Sabu

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Langkat

Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Bertempat di Mako Polres Langkat, Jum’at (11/10/ 2024).


Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi didampingi Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Hakim PN. Stabat Cakra Parhusip SH, MH, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negri Stabat Yandre Raymonda, SH, MH.


Hadir pula perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara Sari M. Tanjung, Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kasi Propam Iptu IPTU Faisal Hasibuan SH, MH serta rekan media yang meliput jalannya pemusnahan. 


Pada Kesempatan ini Kapolres Langkat menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.


“Barang Bukti Sabu seberat 21.426,58 (Dua Puluh Satu Ribu empat Ratus dua Puluh Enam Koma Lima Puluh Delapan) gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu bulan Juli sampai Agustus 2024 dengan jumlah 4 kasus serta berhasil mengamankan 5 tersangka, ini merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, serta berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat," ungkap David.


Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat. (Red) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)