Baraktime.com|Labusel
Dalam menerima keluhan masyarakat, Kapolres Labuhanbatu
Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H.,
M.H.,yang diwakili Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., menggelar
kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Warung Daulay, Dusun Aman Makmur,
Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (25/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu
Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres
KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri,
S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Henry Surbakti, Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P.,
M.M., Kapolsek Sei Kanan AKP P Hutasuhut, Mewakili Danramil 12/Langga Payung
PELDA Dedi Dores, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan perwakilan dari
masyarakat setempat.
Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut dalam sambutanya menyampaikan
selamat datang Wakapolres Labusel beserta rombongan di dusun Aman Makmur Desa
Hajoran Kecamatan Sei Kanan. Kehadiran masyarakat dalam momentum jum’at curhat
merupakan keikhlasan mereka demi terciptanya kondusifitas di wilayah mereka.”Kehadiran
masyarakat di pertemuan ini merupakan wujud dari rasa peduli teradap kamtibmas
di wilayah mereka” ujar Kapolsek
Beliau juga mengatakan, Peran aktif dari tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh pemuda sangat penting dalam
membantu aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama
dalam penyelesaian konflik sosial di tingkat lokal.
Sementara Kapolres Labusel melalui Wakapolres Labusel,
KOMPOL Ramsen Samosir menyampaikan, Dalam menciptakan kamtibmas perlu peran
aktif masyarakat dalam menjaganya khususunya di lingkungan masing-masing.”Dalam
menciptakan Kamtibmas, polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
masyarakat” ujarnya.
Wakapolres juga berharap dengan adanya kegiatan seperti
ini, masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan yang
dihadapi sehingga bisa bersama-sama mencari solusi.
Salah seorang warga, Khoirul Ahyar Hasibuan (51) dalam kesempatan
itu menyampaikan maraknya atau meningkatnya pencurian Tanda Buah Sawit milik
petani kecil. Dalam konteks ini beliau meminta bagaimana cara pencegahanan, penanggulangan
dan berharap agar adanya penyuluhan hukum guna mencerdaskan warga sampai
pencapaian sadar hukum .
Menanggapi hal itu, Wakapolres Labusel mengatakan,
apabila terjadi tindakan melawan hukum, pihak masyarakat harus melaporkannya
kepada penegak hukum walau masih dalam ranah Perma, namun bila pelaku tetap
melakukan perbuatan melawan hukum yang akan di jerat dengan pasal 362 KUHP.
Terkait penyuluhan hukum pihaknya tetap melaksanakan baik di tingkat desa
maupun tingkat pelajar.
Pada kesempatan itu Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri,
S.H., M.H., menegaskan terkait masalah narkoba Kepolisian telah berkomitmen akan
memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.
dilihat dari dampak narkoba terutama pada warga yang
sudah ketergantungan akan merusak syaraf sampai daya pikir lemah dan mudah
marah sehingga sampai tindakan pembunuhan ,inilah strategi mereka dari luar
untuk merusak generasi bangsa Indonesia dan berharap kerjasama masyarakat
dengan penegak hukum dalam bertindak terutama peran serta kepala dusun dengan
aparat penegak hukum
"Kami terus melakukan penindakan, namun kami juga
mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait adanya
peredaran narkoba. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita
bersama".kata AKP Iwan.
Sementara itu, masalah lalu lintas juga menjadi topik
diskusi dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M., menjelaskan
tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas untuk
mengurangi angka kecelakaan.
"Kami dari Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan
berharap, masyarakat dapat lebih disiplin, terutama di daerah-daerah yang rawan
kecelakaan".tegas IPTU Sumardi
Acara diakhiri dengan do'a oleh ustadz Bustami
Harahap,semoga masyarakat senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum hingga
tercipta kenyamanan yang berkelanjutan (KH)
Posting Komentar
0Komentar