Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza gelar Jum’at Curhat di Dusun Aman Makmur

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Dalam menerima keluhan masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin  Fachreza, S.H., M.H.,yang diwakili Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Warung Daulay, Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (25/10).


Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Henry Surbakti, Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M., Kapolsek Sei Kanan AKP P Hutasuhut, Mewakili Danramil 12/Langga Payung PELDA Dedi Dores, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan perwakilan dari masyarakat setempat.

 

Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut dalam sambutanya menyampaikan selamat datang Wakapolres Labusel beserta rombongan di dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kecamatan Sei Kanan. Kehadiran masyarakat dalam momentum jum’at curhat merupakan keikhlasan mereka demi terciptanya kondusifitas di wilayah mereka.”Kehadiran masyarakat di pertemuan ini merupakan wujud dari rasa peduli teradap kamtibmas di wilayah mereka” ujar Kapolsek


Beliau juga mengatakan, Peran aktif dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh pemuda sangat penting dalam membantu aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam penyelesaian konflik sosial di tingkat lokal.


Sementara Kapolres Labusel melalui Wakapolres Labusel, KOMPOL Ramsen Samosir menyampaikan, Dalam menciptakan kamtibmas perlu peran aktif masyarakat dalam menjaganya khususunya di lingkungan masing-masing.”Dalam menciptakan Kamtibmas, polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat” ujarnya.


Wakapolres juga berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehingga bisa bersama-sama mencari solusi.


Salah seorang warga, Khoirul Ahyar Hasibuan (51) dalam kesempatan itu menyampaikan maraknya atau meningkatnya pencurian Tanda Buah Sawit milik petani kecil. Dalam konteks ini beliau meminta bagaimana cara pencegahanan, penanggulangan dan berharap agar adanya penyuluhan hukum guna mencerdaskan warga sampai pencapaian sadar hukum .


Menanggapi hal itu, Wakapolres Labusel mengatakan, apabila terjadi tindakan melawan hukum, pihak masyarakat harus melaporkannya kepada penegak hukum walau masih dalam ranah Perma, namun bila pelaku tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang akan di jerat dengan pasal 362 KUHP. Terkait penyuluhan hukum pihaknya tetap melaksanakan baik di tingkat desa maupun tingkat pelajar.


Pada kesempatan itu Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menegaskan terkait masalah narkoba Kepolisian telah berkomitmen akan memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.




dilihat dari dampak narkoba terutama pada warga yang sudah ketergantungan akan merusak syaraf sampai daya pikir lemah dan mudah marah sehingga sampai tindakan pembunuhan ,inilah strategi mereka dari luar untuk merusak generasi bangsa Indonesia dan berharap kerjasama masyarakat dengan penegak hukum dalam bertindak terutama peran serta kepala dusun dengan aparat penegak hukum


"Kami terus melakukan penindakan, namun kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama".kata AKP Iwan.


Sementara itu, masalah lalu lintas juga menjadi topik diskusi dalam kegiatan tersebut.

Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M., menjelaskan tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan.


"Kami dari Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan berharap, masyarakat dapat lebih disiplin, terutama di daerah-daerah yang rawan kecelakaan".tegas IPTU Sumardi


Acara diakhiri dengan do'a oleh ustadz Bustami Harahap,semoga masyarakat senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum hingga tercipta kenyamanan yang berkelanjutan (KH)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)