Baraktime.com|Aceh Singkil
Kabupaten Aceh Singkil dipastikan tidak akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan pada tahun 2024 ini.
Dengan kondisi ini, Kabupaten Aceh Singkil akan menggunakan APBK murni untuk menjalankan seluruh program dan kebijakan daerah.
"Waktu sudah tidak memungkinkan lagi untuk membahas anggaran perubahan tahun 2024, karena sudah mepet," kata Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, Senin (30/9) usai dilantik sebagai pimpinan definitif.
Kondisi ini, kata dia, terjadi karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil belum terbentuk hingga Senin, 30 September 2024.
"Hari ini baru pelantikan pimpinan definitif, kami juga menjadwalkan AKD, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, PKD dan alat kelengkapan lainnya pada hari ini," kata Amaliun.
Sementara untuk rapat pembahasan perubahan, katanya, belum diagendakan karena deadline-nya jatuh pada 30 September 2024.
"Untuk perubahan sendiri hari ini terakhir, tapi kita belum mengetahui, entah nanti ada pembahasan tentang APBK Perubahan setelah pembentukan AKD. Nanti kalau kami diberi waktu untuk membahas, akan kami optimalkan, kasihan juga tenaga honorer," katanya.
"Jalan satu-satunya, harus koordinasi dengan dengan Deputi Keuangan atau setidaknya ke Kantor Gubernur. Kalau memang tidak juga, ya tidak usah kita paksakan," kata Amaliun mengakhiri. (MP)
Posting Komentar
0Komentar