Baraktime.com|Aceh Singkil
Polemik ketidak hadiran Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil dalam acara penyampaian Visi Misi dan Penyampaian Program 5 (Lima) Tahun kedepan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil 2024 terjawab sudah.
Berdasarkan penyampaian Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi. MAP dia tidak mengetahui ada agenda rapat Paripurna DPRK dalam rangka penyampaian Visi Misi calon Bupati.
“Saya tidak mengetahui ada jadwal tersebut” sebut Pj Bupati seperti yang dikutip dari aceh.tribunews.com padahal agenda tersebut merupakan salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Pj Bupati dalam rangka mengawal pemilukada di setiap daerah,” tutur Pardomuan dalam rilis persnya kepada awak media ini Kamis (26/09/2024).
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM – GAKORPAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil Pardomuan Tumangger menyayangkan pernyataan tersebut mengingat di DPRK ada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang merupakan bawahan langsung Pj Bupati.
“Hal ini mengindikasikan bahwa selama ini Sekwan bekerja sendiri, yakni sesuai hasratnya tanpa memberitahu Pj Bupati maupun meminta pengarahan. Apalagi saat ini sarana komunikasi sangat mudah, seharusnya Sekwan dapat menyampaikan lansung melalui whatsapp maupun email,” ucapnya.
Ditambahkannya jabatan Sekwan itu luar biasa, harus mampu dengan cepat mengkomunikasikan antara legislatif dengan eksekutif, terhadap kejadian ini jelas mempermalukan Pj Bupati Aceh Singkil di depan anggota DPRK maupun masyarakat.
Apalagi salah satu lembaga swadaya masyarakat sudah menyatakan akan melaporkan hal ini ke Menteri Dalam Negeri, untuk itu pihaknya meminta Pj Bupati agar segera mencopot Sekwan Aceh Singkil tersebut sebelum bumerang menghantam Pj Bupati Drs. Azmi. MAP.
“Karena lebih mirisnya orang yang dipercaya kepala daerah menduduki jabatan Sekwan itu pasti luar biasa. Tapi jangan sampai seperti ini mempermalukan Pj. Bupati pula.
“Sekretaris DPRK atau Sekwan itu yang menjembatan8 kepala daerah dan DPRK, Sekwan adalah sebagai kepala di kesekretariatan DPRK itu SKPD yang unik dan istimewa. Jadi mereka itu SKPD yang tidak biasa,” kata Pardomuan
Karena itu menurutnya, penting bagi Sekwan untuk memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengatur tata tertib dan tata kelola kerjanya. Dengan spesifikasi menjadi jembatan antara kepala daerah dan DPRK. Dan bukan sebaliknya mempermaukan pj Bupati.
“Untuk itu diharapkan Pj Bupati tidak takut untuk segera mencopot Sekwan Aceh Singkil sebelum hal ini lebih fatal lagi nanti yang akan terjadi,” imbuhnya. (MP)
Posting Komentar
0Komentar