Baraktime.com|Padang - Polisi menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis remaja penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam,
Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis
(19/9/2024). Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar
di media sosial.
Di dalam dan luar rumah itu telah banyak warga
yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik
celana pendeknya hingga hampir terlepas.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir
membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas
yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi.
Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang
Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan
menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Faisol saat dimintai
konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.
"Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami
kembangkan dulu," ucapnya.
Diketahui, IS sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. IS disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. Polisi baru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah pencarian dilakukan dalam tujuh hari terakhir.
Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. (red)
Sumber : Detik.com
Posting Komentar
0Komentar