
Baraktime.com|Aceh Singkil
Pemerataan tenaga pendidik (guru) merupakan hal wajar dilakukan dalam dunia pendidikan di tiap daerah.
Seperti yang bakal dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil yang akan segera merotasi para guru sebagai upaya dan langkah meningkatkan kualitas pendidikan.
" Untuk pemerataan guru di sekolah - sekolah kita akan melakukan rotasi sesuai dengan kebutuhan," sebut Plt. Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Sugiarto pada Kamis (12/9/2024).
Sugiarto menjelaskan, saat ini tim dari Dinas Pendidikan sedang melakukan pendataan sekolah dan guru - guru yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Guna untuk menempatkan tenaga pengajar tersebut, sesuai dengan wilayah tugas dengan tempat guru itu berdomisili.
"Selain masih adanya penumpukan guru di sekolah tertentu, dan banyak guru yang tercatat jauh tempat tugas dengan domisilinya," tambah Sugiarto.
Selanjutnya, upaya Dinas untuk meningkatkan kualitas pendidikan selain pemerataan tenaga pendidik (guru) pada seluruh sekolah di Kabupaten Aceh Singkil. Dugaan masih adanya beberapa kepala sekolah (Kepsek) yang belum memenuhi aturan Permendikbud 40 tahun 2021, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Serta menyahuti masukan dari Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Singkil sebelumnya.
Sugiarto menegaskan, kedepan dengan dukungan dan kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat pembina kepegawaian. Komitmen Disdikbud tersebut mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dapat terealisasi.
" Terutama pelaksanaan aturan Permendikbud 40 tahun 2011 demi peningkatan kualitas pendidikan, " tegasnya.
Sebab, untuk meningkatkan mutu pendidikan selain akan melakukan analisis kebutuhan guru, rencana penyegaran kebijakan tersebut didasari agar sekolah-sekolah di Aceh Singkil memiliki kualitas yang sama, atau tidak terjadi ketimpangan antara wilayah terpencil dengan perkotaan. (MP)
Posting Komentar
0Komentar