DPRK Aceh Singkil Bahas Penunjukan Pimpinan Defenitif Periode 2024- 2029

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Aceh Singkil 

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil sepakat akan segera menyelesaikan agenda rapat pembentukan Fraksi dewan dan penjadwalan penetapan membacakan surat dari Partai Politik (Parpol) terkait penunjukan pimpinan defenitif DPR Periode 2024- 2029. 


Kesepakatan tersebut dapat diketahui, setelah para anggota dewan itu menghadiri agenda rapat pembentukan Fraksi Dewan dijadwalkan Selasa (17/9/2024) Pukul. 11:00 WIB.


Pimpinan sidang sekaligus sebagai Wakil Ketua Sementara, Darto mengatakan sesuai dengan agenda sidang pembacaan surat masuk Parpol tentang penetapan pimpinan defenitif akan dilakukan dan semua sepakat untuk dijadwalkan setelah Isoma. 


“Hasil kesepakatan terkait pembacaan surat pimpinan definitif dilakukan setelah Isoma, " kata Darto.


Kemudian tambahnya, dalam agenda sidang pembacaan surat masuk Parpol tentang penetapan pimpinan defenitif itu langsung dihadiri dan di sepakati oleh 19 anggota DPRK yang menghadiri sidang. Sehingga, menurut Darto sidang tersebut di nilai sudah kuorum. 


Ditempat yang sama, salah satu anggota DPRK H. Mairaya mengatakan untuk agenda pembentukan Fraksi Dewan harus segera dilakukan. Mengingat, sudah ada surat masuk dari Partai Politik (Parpol) ke DPRK terkait penetapan pembentukan Fraksi. 


"Juga penetapan jadwal pembentukan fraksi dan pembacaan penetapan ketua defenitif dewan hingga batas waktu 30 hari setelah pelantikan Dewan segera di laksanakan," sebut H. Mairaya. 


Sebab, sesuai PP 12 tahun 2018 tentang tata tertib dewan yang harus sudah terlaksana pembentukan fraksi dan penetapan ketua defenitif dewan harus tuntas hingga batas waktu 30 hari setelah pelantikan. 


Dalam agenda sidang pembacaan surat masuk Parpol tentang penetapan pimpinan defenitif dan pembentukan Fraksi ini, sempat dua kali skors hingga pukul 16.00 Wib dan dijadwalkan pada Pukul 17.00 Wib. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)