Baraktime.com|Aceh Singkil
Sebanyak 66 orang dari 164 peserta calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dinyatakan lulus tes ujian tertulis secara online dengan metode Computers Assisted Test (CAT).
Kelulusan para calon anggota Panwascam tersebut, tertuang dalam keputusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Nomor : 004/Pokja/Pws.Ac.Skl/08/2024.
” Dari 11 Kecamatan ada terdapat sebanyak 66 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian tes tertulis, ” sebut Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat, Rahimuddin, Rabu (7/8/2024).
Rahimuddin menambahkan, keputusan tentang peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor: 19 tahun 2017, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
” Untuk peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis selanjutnya akan mengikuti tes wawancara, ” tambahnya.
Dengan masa tenggang waktu yang direncanakan untuk tes wawancara tersebut, terang Rahimuddin akan dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2024. Bertempat di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Desa Pulau Sarok, Singkil, Aceh Singkil.
Disisi lain Rahimuddin juga menegaskan, dengan adanya pengumuman yang telah dikeluarkan untuk hasil ujian tes tertulis bagi calon anggota Panwascam tersebut. Masyarakat di perkenankan memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwascam dari masing-masing Kecamatan.
Untuk diketahui, adapun nama – nama yang dinyatakan lulus ujian tes tertulis calon anggota Panwascam tersebut, dapat dilihat melalui link pengumuman berikut. Yakni, https://s.id/pengumumanhasiltes. (MP)
Posting Komentar
0Komentar