GEMPA Demo Disdik dan Kejari Labusel, Terkait Bangunan Sekolah Yang diduga Mangkrak di Labusel.

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/1). Hal ini terkait banyaknya bangunan Sekolah yang diduga mangkrak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor. Tuntutan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga mangkrak.


Aksi dimulai di Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan dengan menitik beratkan pada pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi dan pengawasan serius terhadap penggunaan anggaran di sektor pendidikan.


Usai berorasi di Kantor Dinas Pendidikan, massa bergerak menuju  Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk menyampaikan hal yang sama.


Di Kejari Labuhanbatu Selatan, aspirasi pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga S.H. Massa meminta Kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Koordinator aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda  Labuhanbatu Selatan, Muhammad Fahri saat dimintai tanggapannya mengatakan,  Dalam aksi yang mereka gelar, Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dalam menindaklanjuti dugaan proyek mangkrak tersebut.


Fahri menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan Pemuda terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan langkah hukum yang nyata dari aparat penegak hukum. (red).

 

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)