LMND minta Presiden segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) eksekutif kabupaten Aceh Singkil mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status Bencana Nasional atas musibah banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh dalam beberapa hari terakhir.


Intensitas curah hujan yang tinggi dan kondisi geografis Aceh yang rawan bencana telah menyebabkan banjir meluas, memutus akses jalan, merendam pemukiman warga, merusak fasilitas publik, serta menimbulkan korban luka dan pengungsian massal. Longsor yang terjadi di daerah pegunungan juga semakin memperparah keadaan dan mengancam keselamatan masyarakat.


Ketua LMND eksekutif kabupaten Aceh Singkil surya padli, menegaskan bahwa situasi ini bukan lagi bencana skala lokal atau provinsi, melainkan darurat kemanusiaan yang membutuhkan respons terkoordinasi dari pemerintah pusat.


“Pemerintah pusat harus segera mengerahkan sumber daya nasional—TNI, Polri, BNPB, dan instansi terkait—untuk mempercepat evakuasi, distribusi logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi wilayah terdampak. Keselamatan rakyat Aceh adalah prioritas utama,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).


LMND menilai bahwa penetapan status bencana nasional penting untuk memastikan penanganan berjalan efektif, cepat, dan menyeluruh, termasuk percepatan pemulihan sarana pendidikan, perbaikan infrastruktur vital, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.


Selain itu, LMND juga mendesak pemerintah untuk menyusun langkah mitigasi jangka panjang, perbaikan tata kelola lingkungan, pengawasan terhadap aktivitas yang merusak daerah tangkapan air, serta memberikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.


LMND menyampaikan solidaritas penuh kepada seluruh korban dan keluarga terdampak, serta mengajak seluruh elemen gerakan rakyat untuk bersama membantu meringankan penderitaan masyarakat Aceh. Negara harus hadir sepenuhnya saat ini, bukan nanti. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)