Baraktime.com|Labusel
Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang melaksanakan kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan yang telah berlangsung selama dua bulan, Jumat (7/10). Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan terlaksana berkat kerja sama antara Lapas Kotapinang dengan Yayasan Medan Plus Cabang Kotapinang.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., memimpin langsung kegiatan penutupan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program ini, serta berharap agar hasil pembinaan yang diterima dapat menjadi bekal positif bagi para peserta setelah selesai menjalani masa pidana.
“Rehabilitasi sosial ini bukan hanya upaya pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan harapan baru bagi warga binaan,” ujar Haris Damanik.
Program rehabilitasi sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotapinang dalam mendukung pemulihan dan pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik. Selama dua bulan pelaksanaan, peserta mendapatkan pembinaan melalui kegiatan konseling, pembinaan mental, rohani, serta keterampilan dasar untuk memperkuat kesiapan reintegrasi sosial.
Melalui kerja sama yang baik antara Lapas Kotapinang dan Yayasan Medan Plus Cabang Kotapinang, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk manusia yang sadar, bertanggung jawab, dan produktif.(ril).


Posting Komentar
0Komentar