“Rm” Pemilik Warung Klarifikasi Atas Pemberitaan Dirinya

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Pemilik Warung berinisial “Rm” Memberikan Klarifikasi terkait beredarnya berita dari beberapa Media Online yang terbit pada tanggal 27 September 2025, terkait Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di sekitar Perumahan Griya, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (28/9).

 

Dari hasil pantauan Beberapa Awak Media di lapangan, ternyata tidak ada terdapat kegiatan ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi seperti yang di tuduhkan dalam pemberitaan yang beredar di beberapa media online. Sebab di lokasi hanya ada dua mobil yang rusak, puluhan Jerigen kosong , IBC Tank yang sudah rusak.


Karena hasil konfirmasi dengan Rm, di warungnya pada 28 September 2025, sekira jam 8.00 wib mengatakan, tidak ada kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dikediamannya,

“Yang jelas disini tidak ada kegiatan penimbunan BBM Pak, seperti yang Bapak lihat sendiri, Mobil angkutan sudah lama Rusak, bagaimana mungkin Saya menimbun BBM, memang benar dulu ada, tapi sekarang masih berpikir untuk membuka lagi ”. Katanya.


Lebih lanjut dikatakan, dirinya dalam  pemberitaan itu mengatakan akibat penimbunan BBM, mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM. ” Apalagi seperti yang dituduhkan ke Saya Pak, mengakibatkan kelangkaan BBM, sementara kendaraan atau angkutan saya sudah lama Rusak Pak.” Lanjutnya.


Pada kesempatan itu RM berharap kepada Media yang memberitakan tentang dirinya agar dipastikan dulu kebenarannya. Tentunya dengan investigasi ke kediamannya, apakah benar kegiatan penimbunan BBM ada. “  pantau dulu ke kediaman saya, sebelum memberitakan, dan apa salahnya kita komunikasi. saya tipe yang berteman , kerjasama Saya yakin Kawan kita ini Belum ada komunikasi dengan kita mungkin untuk ke Depan mari lah Kita sama-sama saling menghargai.” harapnya.


Beberapa awak Media langsung Kelokasi Warung Perumahan GRIYA Kecamatan Kota Pinang Labusel, di lokasi yang di tuduhkan itu tidak ada di temukan praktek atau kegiatan ilegal tentang Penimbunan BBM Bio Solar dan Pertalite , Hanya yang di temukan Mobil yang rusak, jerigen Kosong, IBC Tenk tidak dapat di pergunakan lagi. (TIM)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)