Baraktime.com|Labusel
Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kembali menyurati Kapolres Labuhanbatu Selatan terkait tindak lanjut tuntutan aksi damai beberapa waktu lalu ke Polres Labusel pada pada kamis,(14/8) .
Surat FWB bernomor 003/FWB-BERSATU/AGUSTUS/2025 bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan
penanganan terhadap lima tuntutan yang telah mereka sampaikan dalam aksi damai
pada 4 Agustus 2025 lalu. Sebab penanganan terhadap dugaan pelanggaran dan
tindakan kekerasan yang dilakukan oknum ketua Yayasan DM, Langga Payung kecamatan seikanan tidak
kunjung selesai.
"Sudah lebih dari sepekan sejak aksi damai dilakukan,
namun hingga kini kami belum ada kejelasan terhadap laporan dan tuntutan kami.”
Ujar Candra Siregar selaku Ketua IWO
Labusel.
Dalam surat itu, mereka Kembali menegaskan lima poin tuntutan yang
disampaikan saat aksi damai, yaitu :
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua dan Kepala
Sekolah Y-DM, yang diduga melakukan percobaan tindak pidana terhadap Hasanuddin
Hasibuan, jurnalis TV One.
Audit dan pemeriksaan dana BOS tahun 2023–2024 di Y-DM, yang
diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengusutan kasus penganiayaan terhadap wartawan yang diduga
dilakukan oleh Ketua Y-DM saat menjalankan tugas peliputan, termasuk menangkap
Kepala Sekolah yang turut membantu tindakan tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan guru-guru Y-DM yang menyebut
pemberitaan di media sosial sebagai hoaks.
Pengungkapan praktik pengutipan liar yang diduga terjadi di
lingkungan Y-DM.
FWB-LS berharap pihak Polres Labusel dapat segera memberikan
kejelasan secara resmi dan transparan terkait penanganan laporan tersebut, guna
memastikan keadilan dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta
integritas lembaga pendidikan.
Surat ini ditandatangani langsung oleh para ketua organisasi
wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bersatu Kabupaten Labuhanbatu
Selatan yaitu IWO, AWNI dan ALKOWAR Labusel (red)
Posting Komentar
0Komentar