Baraktime.com|Medan,
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara bidang Wakil Sekretaris Bidang Hukum Dan HAM Sumutmengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpa salah satu kader HmI yang ingin melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Muhammad Aulia pasca aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin, 21 Juli 2025.
Muhammad Aulia, yang baru saja menyelesaikan studi di Fakultas Dakwah UIN Sumatera Utara, menggelar aksi menuntut pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Sumut pada tahun 2020. Usai aksi tersebut, Aulia menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang tidak dikenal yang diduga merupakan suruhan dari oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Akibat kejadian ini, Aulia mengalami luka serius di bagian wajah, termasuk pendarahan pada mulut dan hidung.
Taufik Umar Dani Harahap yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum Dan HAM MW KAHMI Sumut menyayangkan keras insiden kekerasan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan berpendapat di negara demokratis.
“Tindakan ini merupakan kemunduran besar bagi demokrasi Indonesia. Mahasiswa yang menyuarakan kebenaran malah dibungkam dengan kekerasan. Kami mendesak Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap otak pelaku penganiayaan, bukan hanya pelaku lapangan,” tegas Taufik diruang kerjanya, Selasa (22/7).
Besar harapannya para APH baik itu kepolisian dan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar bersikap profesional dan terbuka dalam menangani kasus kekerasan dan penganiayaan serta melakukan pengembangan untuk mencari tau siapa otak dibalik dalang tindakan premanisme seperti ini, ujar Taufik
“Kami tidak akan tinggal diam. LBH KAHMI SUMUT akan mengadvokasi korban dan akan mengawal proses hukum baik dalam kasus korupsi maupun penganiayaan ini. Demokrasi harus dilindungi, bukan ditekan,”(red)
Posting Komentar
0Komentar