Selambo Kembali Mencekam, 2 kelompok Kembali Bentrok membuat warga ketakutan

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Percut Sei Tuan

2 kelompok warga kembali bentrok di jalan selambo desa amplas kecamatan Percut Sei tuan , kabupaten Deli Serdang , sumatera utara pada pada Jum’at, 21 Februari 2025.

Akibat bentrok itu seorang warga  berinsial RD tewas dan sekitar puluhan warga mengalami luka-luka akibat panah dan senjata tajam dari kedua belah pihak.


Bentrokan kedua belah pihak ini terjadi karena perebutan lahan bekas HGU PTPN II  antara forum  masyarakat  selambo dengan diduga mafia tanah ( pengembang ) . padahal sebelumnya lahan itu telah dikuasai dan dibangun rumah pemukiman oleh forum masyarakat selambo, 


Menurut informasi dari warga kejadian bermula saat forum masyarakat selambo yang didominasi kaum ibu dan warga yang merasa memiliki bangunan rumah dilahan selambo ingin kembali memasuki dan menempati rumah yang sebelumnya mereka bangun.


Namun secara tiba-tiba datang sekelompok warga diduga preman bayaran pihak pengembang melakukan penyerangan  kepada warga masyarakat selambo. Akibat dari penyerangan itu warga selambo melakukan perlawanan dan bentrok tak bisa dihindarkan.


Menurut ES (45)  warga selambo menerangkan kepada awak media,  mereka lebih duluan diserang oleh kelompok  diduga massa preman bayaran Perusahaan pengembang. mendapat serangan masyarakat selambo cuma bertahan dan mengusir massa preman bayaran itu.


masih menurut, ratusan massa  yang diduga bayaran pihak pengembang datang dari bergai tempat , seperti  warga Jermal 15 , warga jln pelajar, dan warga ulan swari. Menuurtnya  ini  merupakan bukti bahwa merekalah yang datang menyerang warga selambo.


Ironisnya pihak kepolisian hanya melihat tanpa ada tindakan terhadap bentrokan itu, karena warga masyarakat selambo yang ditangkap dan dianiaya oleh kelompok massa diduga bayaran pihak pengembang di hadapan aparat polisi, namun tidak ada upaya perlindungan yang dilakukan pihak kepolisian Polsek Tembung. Kondisi ini membuat masyarakat selambo menduga pihak kepolisian tidak netral dalam permasalahan ini.


Sementara menurut SS ( 48), rumahnya diselambo  pada Senin 24 pebruary 2025  digrebek paksa oleh belasan oknum polisi yang mengaku dari Polrestabes Medan dan  diduga  pengrebekan itu tanpa surat perintah  serta  cacat SOP.

Mereka masuk dengan paksa tanpa izin dan mengeledah  dengan mengacak acak ruang kamar anak nya yang masih umur 10 tahun, dengan menenteng senjata Laras panjang. akibat perlakuan semena-mena itu membuat SS dan anaknya yang sedang sakit merasa takut dan trauma. mendapat perlakuan itu SS membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumatera Utara.


Menurutnya alasan pengerebekan oleh oknum polisi tersebut untuk mencari senjata yang diduga digunakan saat bentrokan terjadi,  namun polisi tidak menemukan apapun dari rumahnya.


Sedangkan B. Sitorus salah seorang tokoh masyarakat Selambo  mengatakan sangat menyangkan pristiwa itu terjadi bahkan  berlangsung secara berulang-ulang tanpa ada tindakan yang serius dari pihak kepolisian. Sebab hal ini sudah cukup meresahkan warga dan menyangkut masa depan anak-anak mereka.


Beliau berharap agar aparat hukum dapat bertindak tegas terhadap permasalahan ini yang terus  berulang dan dapat diselesaikan secara tuntas serta hal-hal yang bersingungan dengan permasalahan tersebut seperti peredaran narkoba.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul membenarkan peristiwa itu yang disebabkan perebutan lahan garapan dan pihaiknya tidak mengetahui persis tentang legalitas lahan yang di sengketakan.(Tim)

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)