Baraktime.com|Percut Sei Tuan
2 kelompok warga kembali bentrok di jalan selambo desa
amplas kecamatan Percut Sei tuan , kabupaten Deli Serdang , sumatera utara pada
pada Jum’at, 21 Februari 2025.
Akibat bentrok itu seorang warga berinsial RD tewas dan sekitar puluhan warga
mengalami luka-luka akibat panah dan senjata tajam dari kedua belah pihak.
Bentrokan kedua belah pihak ini terjadi karena perebutan
lahan bekas HGU PTPN II antara
forum masyarakat selambo dengan diduga mafia tanah (
pengembang ) . padahal sebelumnya lahan itu telah dikuasai dan dibangun rumah
pemukiman oleh forum masyarakat selambo,
Menurut informasi dari warga kejadian bermula saat forum
masyarakat selambo yang didominasi kaum ibu dan warga yang merasa memiliki
bangunan rumah dilahan selambo ingin kembali memasuki dan menempati rumah yang
sebelumnya mereka bangun.
Namun secara tiba-tiba datang sekelompok warga diduga preman
bayaran pihak pengembang melakukan penyerangan
kepada warga masyarakat selambo. Akibat dari penyerangan itu warga selambo
melakukan perlawanan dan bentrok tak bisa dihindarkan.
Menurut ES (45) warga
selambo menerangkan kepada awak media,
mereka lebih duluan diserang oleh kelompok diduga massa preman bayaran Perusahaan
pengembang. mendapat serangan masyarakat selambo cuma bertahan dan mengusir
massa preman bayaran itu.
masih menurut, ratusan massa yang diduga bayaran pihak pengembang datang
dari bergai tempat , seperti warga
Jermal 15 , warga jln pelajar, dan warga ulan swari. Menuurtnya ini merupakan bukti bahwa merekalah yang datang
menyerang warga selambo.
Ironisnya pihak kepolisian hanya melihat tanpa ada tindakan
terhadap bentrokan itu, karena warga masyarakat selambo yang ditangkap dan
dianiaya oleh kelompok massa diduga bayaran pihak pengembang di hadapan aparat
polisi, namun tidak ada upaya perlindungan yang dilakukan pihak kepolisian
Polsek Tembung. Kondisi ini membuat masyarakat selambo menduga pihak kepolisian
tidak netral dalam permasalahan ini.
Sementara menurut SS ( 48), rumahnya diselambo pada Senin 24 pebruary 2025 digrebek paksa oleh belasan oknum polisi yang
mengaku dari Polrestabes Medan dan diduga pengrebekan
itu tanpa surat perintah serta cacat SOP.
Mereka masuk dengan paksa tanpa izin dan mengeledah dengan mengacak acak ruang kamar anak nya yang
masih umur 10 tahun, dengan menenteng senjata Laras panjang. akibat perlakuan
semena-mena itu membuat SS dan
anaknya yang sedang sakit merasa takut dan trauma. mendapat perlakuan itu SS membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumatera Utara.
Menurutnya alasan pengerebekan oleh oknum polisi tersebut untuk
mencari senjata yang diduga digunakan saat bentrokan terjadi, namun polisi tidak menemukan apapun dari
rumahnya.
Sedangkan B. Sitorus salah seorang tokoh masyarakat
Selambo mengatakan sangat menyangkan
pristiwa itu terjadi bahkan berlangsung
secara berulang-ulang tanpa ada tindakan yang serius dari pihak kepolisian.
Sebab hal ini sudah cukup meresahkan warga dan menyangkut masa depan anak-anak
mereka.
Beliau berharap agar aparat hukum dapat bertindak tegas terhadap
permasalahan ini yang terus berulang dan
dapat diselesaikan secara tuntas serta hal-hal yang bersingungan dengan
permasalahan tersebut seperti peredaran narkoba.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul membenarkan
peristiwa itu yang disebabkan perebutan lahan garapan dan pihaiknya tidak
mengetahui persis tentang legalitas lahan yang di sengketakan.(Tim)
Posting Komentar
0Komentar