Baraktime.com|Labusel
Permasalahan PT. STA Perkebunan Naga Liman, Langgapayung, KEcamatan Sei Kanan dengan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Desa Hutagodang mengakibatkan seorang karyawan PT. STA Naga Liman meninggal dunia. Kisruh itu mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, M. Romadhon Nasution, S.H dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. KH Makmur Ismail Harahap usai Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Masa Jabatan 2024-2029 pada Kamis, 14 November 2024.
Kejadian itu terjadi pada Selasa sore kemarin (12/11), akibat terjadinya gesekan antara puluhan orang yang
mengatasnamakan diri dari Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Desa
Hutagodang dengan pekerja kebun STA.
Akibatnya, satu orang pekerja kebun asal Dusun Sibadar, Desa Marsonja,
Kecamatan Sungai Kanan, Ependi Siregar meninggal dunia.
Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab
meninggalnya pekerja kebun yang bertugas sebagai pengamanan itu. Tapi dari
keterangan banyak orang di lapangan, Ependi Siregar meninggal karena kelelahan
setelah dorong-dorongan dengan massa dari MDTM.
Saat itu Petugas kebun menghadang massa dari MDTM karena sudah
beberapa hari terakhir terjadi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di lahan
perkebunan STA. Pengambilan TBS secara sepihak yang didominasi emak-emak itu
dilakukan secara terang-terangan. Dalam sehari, mereka bisa panen hingga
berton-ton.
Menyikapi hal itu, M. Romadhon Nasution, SH selaku Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan sangat menyayangkan atas kericuhan itu yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Untuk itu beliau meminta pihak kepolisian agar tegas menindak segala persoalan tanpa pandang bulu.
"Kalau dalam konteks ini pihak perusahaan yang salah, maka tindak tegas pihak perusahaan. Sebaliknya jika dalam masalah itu masyarakat yang salah, maka pihak Kepolisian harus menindak tegas.” Ujar Romadhon yang juga sebagai Ketua Partai Golkar Labusel.
Dia sendiri mengaku belum mengetahui secara detail keributan di STA hingga mengakibatkan satu nyawa hilang. Pihak kepolisian katanya agar dapat menjalankan tupoksi demi membuka fakta sebenarnya.
"Persoalan PT. STA dan MDTM sampai saat ini belum selesai dan tuntas. Untuk itu kami berharap DPRD Labusel nanti dapat memfasilitasi Pihak Polres Labusel, PT. STA dan Masyarakat serta stakeholder yang lain untuk dapat memecahkan persoalan ini agar cepat selesai. Hal ini agar tidak terulang lagi kejadian yang memakan korban seperti kejadian kemaren di masa mendatang,” imbuhnya.
Beliau berharap agar penegak hukum dapat menjalankan fungsinya demi kondusifitas
Labuhanbatu selatan.
Ditempat yang sama, Ketua Umum MUI Labuhanbatu Selatan, KH. Makmur Ismail Harahap mengatakan, Agar dalam permasalahan ini Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengusut tuntas.”Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di kabupaten Labuhanbatu Selatan” Ujarnya KH. Makmur Ismail Harahap yang juga sebagai Ketua NU Labusel yang sangat menyayangkan atas kejadian itu.
KH. Makmur Ismail Harahap juga berharap permasalahan itu
cepat selesai dan meminta Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengusut tuntas
persoalan itu. (Red)
Posting Komentar
0Komentar