Baraktime.com|Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman
Andi Agtas mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan
Intelektual (KI) sebagai 'beban biaya atau cost', bukan sebagai 'investasi'.
Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi
ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik.
"Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak
hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi
Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang
disebut dengan Indikasi Geografis (IG)," ujar Supratman, dalam keterangan
tertulis, Minggu (8/9).
Hal tersebut disampaikan Supratman di Taman Werdhi
Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (7/9). Lebih lanjut Supratman mengatakan,
Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik.
Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual
yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi
wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi
tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali,
hingga Garam Amed.
"Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam
mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan,
sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual," ucap Supratman.
Menkumham menambahkan dalam mengelola KI yang
baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
"Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah
dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan
intelektual," tambahnya.
Senada dengan Menkumham, Pj Gubernur Bali Sang
Made Mahendra menekankan KI memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan
mendorong ekonomi lokal.
"Saya mengajak masyarakat Bali untuk
berpartisipasi dalam Festival KI 2024, sebagai wahana untuk berdiskusi,
bertukar ide, mencari solusi dalam melindungi KI serta meningkatkan ekonomi ke
depan," tandas Made.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual
(Dirjen KI) Kemenkumham Min Usihen dalam laporannya mengatakan kegiatan
Festival KI adalah sebagai langkah konkret Kemenkumham melalui Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai
investasi di daerah.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen
penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan
intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset
dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia," terang Min.
Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham
menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media
untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti
talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan
musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang
diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.
Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan
penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja
program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual
tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif
dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek
kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan
kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek
untuk Lasinga Subekti dan T'kor Tempe LPP Kerobokan.
Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah
memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan
dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp
70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di
Indonesia.
Nilai produk dari suatu barang yang memiliki
sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang
belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan
investasi.
Ada tujuh jenis Kekayaan Intelektual, yaitu paten,
merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan
desain tata letak sirkuit terpadu. (Rel/Red)
Sumber : Detiknews
Posting Komentar
0Komentar