Bupati Oyon Tunjuk Kadishub sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Singkil

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil 

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menunjuk Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un, untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Singkil yang sebelumnya diisi Pelaksana Tugas (Plt) Amran Ramli. 


Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Singkil, Rabu (11/3/2026).


Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Safriadi Oyon dan turut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edi Widodo.


Dalam momen tersebut terlihat Syam'un dan Amran Ramli sama-sama memegang dokumen SK yang telah diserahkan oleh bupati.


Meski tidak lagi menjabat sebagai Plt Kadisdikbud, Amran Ramli tetap bertugas di lingkungan Disdikbud Aceh Singkil sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan jabatan definitifnya.


Selain itu, Amran Ramli juga masih mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Singkil.


Diketahui, jabatan definitif Kepala Disparpora sebelumnya dijabat oleh Muzni yang telah memasuki masa pensiun.


Sebelumnya, Amran Ramli menjabat sebagai Plt Kepala Disdikbud Aceh Singkil dengan masa penugasan yang telah diperpanjang lebih dari dua kali melalui Surat Keputusan Bupati.


Dengan penunjukan Syam'un sebagai Plt Kadisdikbud, kini dua dinas strategis di Aceh Singkil berada di bawah pejabat pelaksana tugas sambil menunggu penetapan pejabat definitif. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)