MD KAHMI LABUSEL akan Gelar Serial Diskusi Publik Ramadhan: Soroti Transparansi dan Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum

Media Barak Time.com
By -
0




Baraktime.com|Labusel

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus mendorong penguatan nilai transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Labuhanbatu Selatan melalui Bidang Hukum dan HAM akan menyelenggarakan Serial Diskusi Publik Ramadhan bertajuk, “Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum untuk Kepentingan Publik.”


"Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog konstruktif antara aparat penegak hukum, insan pers, akademisi, serta masyarakat, guna membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang menyentuh kepentingan luas." Ujar Dayu Putra, SH, MH selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM di Warkop Amaliah Simaninggir Kotapinang, Rabu (18/2).


Serial diskusi akan dilaksanakan di minggu pertama Ramadhan ini mengangkat tema, 1. “Pupuk Palsu dan Solar Subsidi: Ujian Transparansi dan Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum”, 2. “Peran Pers dalam Mengawal Transparansi Penegakan Hukum”,  3. “Hukum sebagai Sarana Perlindungan dan Keadilan bagi Masyarakat”


Melalui diskusi ini, MD KAHMI Labusel ingin menegaskan bahwa transparansi dalam penanganan perkara yang berdampak publik merupakan bagian penting dari prinsip negara hukum. Keterbukaan informasi, komunikasi yang baik, serta akuntabilitas institusional menjadi fondasi dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat.


Selain itu, forum ini juga menjadi momentum refleksi Ramadhan, bahwa jabatan dan kewenangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan komitmen terhadap keadilan.


MD KAHMI Labusel berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah dialog yang santun, intelektual, dan konstruktif demi penguatan tata kelola hukum yang lebih baik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tempat pelaksanaan akan disampaikan melalui undangan resmi dan media sosial MD KAHMI Labusel. (red).



 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)