Baraktime.com|Medan
Kordinator Provinsi Pendamping Desa Sumatera Utara Sidik Suyatno membantah tuduhan pungli yang belakangan beredar di sejumlah media massa terkait evaluasi pendamping desa dan menegaskan tudingan itu keliru. Hal ini disampakannya pada media via seluler, Sabtu (24/1).
Sidik Suyatno menyatakan, tuduhan itu merujuk pada sepenggal rekaman yang direkam oleh seseorang dan terus ditafsirkan sepihak tanpa adanya konfirmasi.
“Dalam rekaman itu sangat jelas tidak ada upaya paksa meminta sejumlah uang dan tidak ada percakapan terkait meminta uang, saya hanya meminta bantuan yang bersangkutan untuk memberikan masukan kepada saya atas kinerja teman-teman pendamping di wilayah Tapanuli Utara, sebagai tambahan referensi buat saya dikarenakan yang bersangkutan asli orang Tapanuli Utara dan pernah bertugas di wilayah tapanuli Utara.,” ujar Sidik.
Sidik juga menjelaskan, proses evaluasi bukanlah kewenangan dirinya, itu kewenangan kementerian dan dilakukan secara menyeluruh di Seluruh Indonesia dan memang setiap tahun adanya evaluasi.
"Proses evaluasi adalah proses yang setiap tahun dihadapi oleh seluruh pendamping, karena SK kami memang diperpanjang atau tidak di setiap tahunnya, tidak ada kewenangan saya untuk menentukan seseorang lanjut atau tidak itu semua kewenangan dari kementerian dan dilakukan bukan hanya Sumatera Utara tapi di seluruh Indonesia" jelasnya. (Red).


Posting Komentar
0Komentar